TARGETSIBER.COM – Direktur CV Bumi Perkasa Way Kanan, Lukman, melontarkan kritik pedas sekaligus membantah keras pemberitaan yang dirilis oleh oknum wartawan salah satu media, Pemberitaan tersebut menuding pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SDN 1 Sangkaran Bhakti dilakukan secara asal-asalan, Jum’at (27/02/2026).
Lukman menegaskan bahwa narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut merupakan klaim sepihak yang tidak berdasar pada fakta lapangan maupun dokumen kontrak.
Salah satu poin utama yang disorot Lukman adalah mengenai drainase dan fasilitas sanitasi sekolah yang dipersoalkan dalam berita tersebut. Menurutnya, tudingan itu muncul akibat ketidak pahaman oknum wartawan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan tersebut, sehingga membuat berita tanpa didasari oleh fakta dari apa yang diberitakan.
“Apa yang dinarasikan itu tidak benar dan hanya mengada-ada. Contohnya terkait masalah drainase dan fasilitas sanitasi itu memang tidak ada dalam RAB kontrak. Termasuk dinding luar kelas itu memang tidak ada, Tugas kami sebagai pelaksana adalah mengerjakan apa yang tertuang dalam kontrak yang sah, dan itu sudah selesai kami kerjakan dan sesuai dengan bestek” tegas Lukman.
Lukman melanjutkan jika pekerjaan yang dikerjakan oleh perusahaannya itu ada kekurangan dari volume maupun spesifikasi dari pekerjaan tersebut, hal yang mustahil pengajuan Provisional Hand Over (PHO) nya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pekerjaaan tersebut diterima oleh pihak terkait, Apalagi menurut Lukman, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan PPK dari pekerjaan itu memang orang teknik yang sangat mengerti dan berkompeten di bidangnya.
Ia menambahkan bahwa ketiadaan pengerjaan drainase dan fasilitas sanitasi tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh keterbatasan anggaran dari dinas terkait, sehingga tidak dimasukkan ke dalam item pekerjaan tahun ini.
Menanggapi tekanan dari pemberitaan miring tersebut, Lukman menyampaikan pernyataan satire yang menohok. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengerjakan apa pun di luar kontrak jika pihak pengkritik siap mendanainya.
“Kalau misalkan oknum wartawan yang membuat berita miring tersebut mau mengeluarkan dana pribadi untuk biaya pengerjaannya, ya dengan senang hati akan kami kerjakan,” cetusnya.
Lebih lanjut, Lukman menyayangkan integritas oknum wartawan tersebut yang dinilai tidak melakukan verifikasi data (cross-check) sebelum mempublikasikan berita. Menurutnya, tindakan ini tidak hanya merugikan pihaknya secara profesional, tetapi juga merusak citra profesi jurnalis di mata publik.
Demi menjaga marwah insan pers, Lukman meminta Pimpinan Redaksi Media tersebut untuk mengevaluasi kinerja oknum yang bersangkutan.
Lukman mendesak adanya sanksi tegas bagi oknum wartawan tersebut karena dianggap membuat pemberitaan yang terkesan serampangan.
Pemberitaan tersebut dinilai telah menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat akibat penyampaian informasi yang menyesatkan.
Lukman menekankan pentingnya seorang jurnalis memahami substansi masalah—dalam hal ini teknis kontrak proyek—sebelum menulis agar tidak menghasilkan karya jurnalistik yang prematur dan subyektif.
“Sangat disayangkan, pemberitaan ini mencoreng nama baik insan pers hanya karena menulis sesuatu yang dia sendiri tidak pahami,” tutupnya.
