TARGETSIBER.COM – Upaya pengejaran intensif yang dilakukan oleh jajaran kepolisian terhadap tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan menunjukkan progres signifikan. Pada Kamis malam (26/02/2026), tim gabungan kembali berhasil mengamankan satu orang tahanan berinisial D, yang menjadi buruan keempat dalam kurun waktu beberapa hari terakhir.
Keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi strategis antara Tim Gabungan Polres Way Kanan dan Unit Jatanras Polda Lampung. Penangkapan terhadap D menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan supremasi hukum di wilayah hukum Lampung.
Berdasarkan data yang dihimpun, dengan tertangkapnya D, maka total tahanan yang telah kembali diamankan berjumlah 4 orang dari total 8 tahanan yang sempat melarikan diri. Pengejaran ini dilakukan dengan metode pelacakan yang komprehensif serta koordinasi lintas unit yang presisi.
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., memberikan keterangan resmi terkait perkembangan situasi ini melalui pesan singkat. Beliau membenarkan bahwa satu tahanan berinisial D yang kemarin ikut melarikan diri telah diamankan oleh anggotanya.
“Iya benar, dengan tertangkapnya tahanan berinisial D yang kemarin melarikan diri, berarti sudah 4 yang sudah kita tangkap,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Selain memberikan update mengenai teknis penangkapan, Kapolres juga menekankan pentingnya aspek kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menuntaskan kasus ini. Ia mengimbau warga untuk tetap tenang namun tetap waspada terhadap hal hal yang mencurigakan dilingkungan sekitar.
Pihak kepolisian saat ini terus melakukan upaya kerja keras di lapangan, mencakup penyisiran titik-titik krusial dan pendalaman informasi intelijen untuk melacak sisa tahanan yang masih berstatus buron.
“Kami memohon dukungan, kerja sama, serta doa dari seluruh elemen masyarakat agar segala upaya kerja keras anggota di lapangan dapat segera membuahkan hasil maksimal, yakni menangkap seluruh tahanan yang melarikan diri dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tambah Kapolres.
