Pringsewu, TARGETSIBER.COM – Targetsiber.com – Proyek bantuan sanitasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu yang bersumber dari anggaran tahun 2025 diduga tidak tepat sasaran,Bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu dan miskin, justru terpasang di rumah Kepala Pekon Bumi Ayu, Kecamatan Pringsewu, Lampung.
Selasa, (27/01/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bantuan sanitasi tersebut merupakan bagian dari program peningkatan sanitasi pemukiman bagi warga kurang mampu Namun fakta di lapangan menunjukkan salah satu unit bantuan justru terpasang di rumah pribadi Kepala Pekon Bumi Ayu, Hadirin.
Saat dikonfirmasi, Hadirin membenarkan adanya pemasangan sanitasi di rumahnya,Ia menyebutkan bahwa di Pekon Bumi Ayu terdapat total 37 unit bantuan sanitasi yang diperuntukkan bagi warga.
“Sanitasi di Pekon Bumi Ayu ada 37 unit untuk masyarakat,” ujar Hadirin.
Namun terkait pemasangan di rumah pribadinya, Hadirin mengklaim hal tersebut bukan atas permintaannya sendiri, melainkan atas permintaan pihak dari Dinas PUPR.
“Yang di rumah saya itu atas permintaan dari pengawas dan pendamping PUPR sendiri, namanya Andi,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, jika bantuan sanitasi memang diperuntukkan bagi warga tidak mampu, maka pemasangan di rumah kepala pekon dinilai tidak sesuai dengan tujuan program dan berpotensi melanggar prinsip keadilan serta aturan penyaluran bantuan pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pemasangan bantuan sanitasi di rumah kepala pekon tersebut, termasuk peran pengawas dan pendamping yang disebutkan.
Masyarakat berharap aparat pengawas internal maupun pihak berwenang dapat segera turun tangan untuk menelusuri dugaan ketidaktepatan sasaran ini, agar program bantuan benar-benar dirasakan oleh warga yang berhak dan tidak menimbulkan preseden buruk dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
(TIM)
