TARGETSIBER.COM, Way Kanan – Dugaan manipulasi absensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan kini tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III diduga kuat menggunakan berbagai modus untuk mengelabui sistem kehadiran digital. Akibatnya, mereka tetap tercatat hadir meski ruang kerja kerap kosong pada jam dinas, Senin (25/5/2026).
Merespons fenomena tersebut, Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Way Kanan, Hermansyah, mendesak pemerintah daerah segera melakukan evaluasi total terhadap sistem absensi ASN. Menurutnya, langkah ini sangat krusial demi menegakkan kedisiplinan pegawai sekaligus mencegah potensi kerugian negara.
“Jangan sampai ASN hanya terlihat hadir di sistem digital, tetapi secara fisik tidak ada di ruang kerja masing-masing. Ini harus menjadi perhatian serius dari pimpinan daerah,” tegas Hermansyah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua modus operandi yang diduga kerap digunakan oknum ASN untuk menyiasati absensi.
Modus pertama, oknum ASN diduga memanfaatkan aplikasi pihak ketiga (seperti fake GPS) yang memungkinkan proses check-in dan check-out dilakukan dari jarak jauh. Sementara modus kedua, oknum ASN hanya datang pada pagi hari untuk absen masuk, lalu langsung meninggalkan kantor, dan baru kembali menjelang sore hari hanya demi melakukan absen pulang.
Padahal,Sistem keamanan pada absensi tersebut dikabarkan sudah mengalami pembaruan, Salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Way Kanan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sistem absensi kehadiran sebenarnya baru saja ditingkatkan menjadi lebih canggih sejak kurang lebih dua bulan terakhir.
“Berbeda dengan sistem sebelumnya, aplikasi yang digunakan saat ini sudah mewajibkan pegawai melakukan pemindaian wajah (face recognition) dan mengedipkan mata di depan kamera aplikasi. Selain itu, pegawai juga harus berada di dalam radius area kantor tempatnya bekerja,” ujar sumber tersebut.
Namun sayangnya, meski sistem telah diperketat, dugaan kebocoran atau manipulasi di lapangan nyatanya tetap terjadi. Alhasil, data pada sistem menunjukkan tingkat kehadiran yang normal dan patuh, namun secara faktual kondisi di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Banyak ruang kerja pejabat tampak melompong pada jam kerja aktif, sehingga membuat suasana di lingkungan kantor pemerintahan terasa sepi.
Guna mengatasi celah ini, Hermansyah mendorong penguatan pengawasan melekat dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Satpol PP dinilai bisa dilibatkan untuk membantu pengawasan disiplin ASN dengan mendatangi langsung satuan kerja pada pagi dan sore hari,” lanjut Hermansyah.
Lebih lanjut, Hermansyah berharap Bupati Way Kanan mengambil tindakan tegas dengan mengevaluasi para ASN yang nakal, terutama menjelang agenda pelantikan pejabat eselon III dan IV dalam waktu dekat. Menurutnya, ASN yang terbukti indisipliner selayaknya tidak diberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan strategis.
Ia menekankan agar jargon “Sikop” tidak sekadar menjadi slogan di atas kertas, melainkan benar-benar diimplementasikan di lapangan. Pemkab Way Kanan harus diisi oleh ASN dan pejabat yang memiliki disiplin tinggi, bekerja nyata, serta mampu berinovasi, bukan mereka yang hanya aktif memanipulasi data absensi.
