DUGAAN PELANGGARAN ETIKA DUA PELAJAR DI SMA NEGERI 1 BANYUMAS JADI PERBINCANGAN HANGAT DILINGKUNGAN SEKOLAH

PRINGSEWU — TARGETSIBER.COM

Dugaan perbuatan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum siswa dan siswi di SMA Negeri 1 Banyumas kini menjadi sorotan publik dan perhatian media online TARGETSIBER.COM. Dan Tim Media lainya, Peristiwa tersebut dinilai telah mencoreng nama baik sekolah serta dunia pendidikan di Kabupaten Pringsewu.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, kedua oknum siswa-siswi tersebut diduga melakukan perbuatan mesum di dalam ruang kelas sekolah. Berdasarkan keterangan dari beberapa narasumber, kejadian tersebut diduga terjadi pada tanggal 16 Mei 2026 dan sempat menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar.

Namun hingga saat ini, belum ada tindakan tegas ataupun keterangan resmi yang disampaikan pihak sekolah terkait dugaan kasus tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sikap dan langkah tegas pihak sekolah dalam menyikapi dugaan pelanggaran etik yang dinilai telah mencoreng nama baik lembaga pendidikan.

Kepala sekolah Firdaus saat dikonfirmasi oleh tim media jurnallampung.com Dan Media Phatner melalui nomor WhatsApp pribadinya belum memberikan respons ataupun jawaban atas upaya konfirmasi yang dilakukan media ini.
Sementara itu, bendahara sekolah Juwarsih saat dimintai keterangan memilih meminta awak media datang langsung ke sekolah untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

“Langsung datang saja ke sekolah mas Dimas, supaya lebih jelas. Maaf datang saja ke sekolah pada jam kerja biar lebih jelas mas, terima kasih,” ucapnya singkat kepada media jurnallampung.com.

Media TARGETSIBER.COM juga menyoroti belum adanya langkah tegas dari pihak SMA Negeri 1 Banyumas terhadap dugaan kasus yang melibatkan oknum siswa-siswi tersebut. Dugaan kejadian itu dinilai seolah tidak memberikan dampak terhadap nama baik sekolah, padahal kasus tersebut telah menjadi perhatian publik dan masyarakat.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico saat dikonfirmasi tim media jurnallampung.com pada Sabtu, 23 Mei 2026 menanggapi persoalan tersebut dengan mengedepankan pendekatan edukatif serta mempertimbangkan masa depan peserta didik.

“Ya kalau memang benar seperti itu coba langsung hubungi kepala sekolahnya bang, dan dibicarakan bagaimana tindak tegasnya dan sanksi sesuai etik pendidikan. Kalau saya sebenarnya bisa memberikan tindakan tegas dan mengeluarkan, tapi kita harus melihat dan bijak bagaimana dengan keduanya jika sampai dikeluarkan dari sekolah. Masa depan dan kelanjutan sekolahnya juga perlu dipertimbangkan,” ujar Thomas Amirico saat dikonfirmasi tim mmediaTARGETSIBER.COM

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan kasus di lingkungan pendidikan tidak hanya berorientasi pada sanksi, tetapi juga mempertimbangkan aspek pembinaan serta masa depan peserta didik.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah SMA Negeri 1 Banyumas belum memberikan klarifikasi resmi maupun hak jawab terkait dugaan yang berkembang. Media jurnallampung.com masih membuka ruang konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

(TIM RED)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *