Polres Way Kanan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026, Tekankan Budaya Tertib Berlalu Lintas

WAY KANAN — Polres Way Kanan bersama jajaran Polda Lampung resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2026. Langkah nyata kepolisian ini diambil untuk meningkatkan disiplin serta kesadaran hukum masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

Agenda tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipusatkan di Markas Polres Way Kanan pada Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Way Kanan, Kompol Martono, dan turut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Way Kanan, unsur TNI, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Way Kanan.

Dalam arahannya, Kompol Martono membacakan amanat Kapolda Lampung, Brigadir Jenderal Polisi Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum. Disebutkan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung, demi menjamin efektivitas pelaksanaan operasi di lapangan.

Operasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen nyata kepolisian bersama lintas instansi dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Berdasarkan data analisa dan evaluasi (anev) Kamseltibcarlantas periode Januari hingga September 2026, tercatat sebanyak 3.256 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari angka tersebut, rincian korban meliputi:

  • Korban meninggal dunia: 464 orang
  • Luka berat: 2.699 orang
  • Luka ringan: 1.845 orang
  • Kerugian material: Rp9.817.007.259

Data menunjukkan bahwa titik rawan kecelakaan tertinggi berada di jalur arteri, khususnya jalan nasional, dengan rentang waktu krusial antara pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Korban kecelakaan paling banyak didominasi oleh kelompok usia produktif, yakni 15–19 tahun. Sementara itu, total pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 2.733 kasus, yang didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.

Menyikapi tren tersebut, Operasi Patuh Krakatau 2026 akan dilangsungkan selama 14 hari penuh, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Dalam pelaksanaannya, jajaran kepolisian tidak hanya mengandalkan penindakan, melainkan mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui pendekatan edukatif, persuasif, serta humanis. Meski demikian, penegakan hukum tetap berjalan tegas melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) serta pemberian teguran simpatik kepada para pelanggar.

“Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026, kami berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas dapat meningkat secara signifikan. Mari bersama-sama membangun budaya tertib di jalan raya,” ujar Kompol Martono.

Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan,” sebagai bentuk ajakan moral kepada seluruh pengguna jalan untuk saling menjaga keselamatan bersama.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *