Viral Dugaan Video Tak Senonoh Oknum ASN Disdukcapil Pringsewu, Publik Pertanyakan Etika dan Sanksi

TARGETSIBER _ PRINGSEWU LAMPUNG

PRINGSEWU, 16 Juni 2026 – Jagat media sosial di Kabupaten Pringsewu dihebohkan dengan beredarnya video yang diduga melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu. Video tersebut menjadi perbincangan publik karena memperlihatkan seseorang yang diduga merupakan pegawai berinisial NF dalam kondisi tanpa busana di depan kamera.

Beredarnya video tersebut memicu beragam reaksi masyarakat. Tidak sedikit yang mempertanyakan etika, moralitas, serta integritas seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi yang beredar, NF diketahui merupakan pegawai yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran identitas maupun kronologi peristiwa yang viral tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut citra institusi pemerintah, khususnya Disdukcapil Kabupaten Pringsewu yang selama ini menjadi salah satu garda terdepan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Masyarakat pun menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah apabila dugaan tersebut terbukti benar. Sejumlah kalangan menilai bahwa ASN terikat oleh kode etik dan disiplin pegawai sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga setiap tindakan yang berpotensi mencoreng nama baik instansi perlu ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait beredarnya video yang viral tersebut. Media ini berencana melakukan konfirmasi langsung pada Selasa, 17 Juni 2026, guna memperoleh keterangan resmi serta memastikan keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.

Dalam konfirmasi tersebut, media akan mempertanyakan langkah yang akan diambil instansi terkait, termasuk kemungkinan pemeriksaan internal dan sanksi yang dapat diberikan apabila dugaan pelanggaran kode etik ASN tersebut terbukti.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak yang diduga terlibat maupun dari instansi terkait. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Penulis: Wartawan Targetsiber. Com

Jurnalis Pringsewu, Lampung

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *