BANDAR LAMPUNG — Suasana khidmat menyelimuti prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat baru yang berlangsung di Bandar Lampung pada Rabu (17/9/2026). Di antara barisan praktisi hukum yang baru dilantik, tampak Indra Septa Purnama, S.H., yang kini resmi menyandang predikat sebagai advokat.
Ditemui seusai pengucapan sumpah, Indra menyampaikan bahwa dedikasinya di dunia hukum didorong oleh keinginan kuat untuk memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat rentan yang membutuhkan pendampingan.
“Motivasi utama saya menjadi advokat adalah memberikan pendampingan sekaligus edukasi hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini kerap mengalami kendala dalam memperjuangkan hak-hak hukum mereka,” ujar Indra.
Ia menggarisbawahi bahwa tingkat literasi hukum di tengah masyarakat saat ini masih belum merata. Ketimpangan informasi tersebut sering kali memicu persoalan hukum di tingkat tapak yang seharusnya dapat diantisipasi sejak dini melalui pendekatan edukatif.
“Sebagai warga negara, kita hidup di bawah naungan hukum yang mengikat. Namun, pemahaman di lapangan belum seragam. Tak jarang warga di kawasan permukiman atau pedesaan melakukan pelanggaran hukum semata-mata karena ketidaktahuan mereka terhadap regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Menjawab tantangan tersebut, Indra menargetkan pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam agenda kerjanya ke depan. Wadah ini diproyeksikan sebagai sarana perlindungan hukum sekaligus pusat edukasi regulasi yang berorientasi pada kepentingan publik.
“Ke depan, kami berencana mendirikan LBH. Melalui lembaga ini, kami akan aktif turun ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi guna mendorong terciptanya masyarakat yang sadar dan taat hukum,” tutupnya.
