BANDAR LAMPUNG — Roda kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan segera memasuki babak baru. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri), M Galang Putra Rahman dijadwalkan segera mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Kepastian hukum tersebut tertuang dalam Kepmendagri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026 yang secara resmi diterbitkan pada 15 Oktober 2026.
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah menggelar rapat koordinasi khusus guna mematangkan persiapan pelantikan pada Senin (27/10/2026). Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Setdaprov Lampung, Binarti Bintang, S.Sos., M.IP. menjelaskan bahwa waktu pasti pelaksanaan pelantikan saat ini tinggal menunggu penyesuaian agenda Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, selaku pejabat yang akan melantik.
“Pelantikan direncanakan berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026. Namun, kepastian hari H masih menyesuaikan dengan agenda Bapak Gubernur,” ujar Binarti.
Selain itu, Pemprov Lampung membuka peluang digelarnya pelantikan gabungan antara Wakil Bupati Way Kanan dan Bupati Lampung Tengah. Opsi ini akan diambil apabila Surat Keputusan dari Kemendagri untuk wilayah Lampung Tengah dapat rampung sebelum hari Jumat mendatang. Saat ini, berkas usulan untuk Kabupaten Lampung Tengah masih berada dalam tahap harmonisasi di tingkat pusat.
Dengan terbitnya legalitas dari Kementerian Dalam Negeri ini, struktur pemerintahan di Kabupaten Way Kanan diharapkan dapat segera kembali lengkap. Kehadiran pimpinan yang utuh di tingkat eksekutif ini diyakini mampu mempercepat akselerasi pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Way Kanan.
