OPINI: Urgensi CCTV di Blambangan Umpu,Menjaga Wajah dan Keamanan Ibukota Way Kanan

BLAMBANGAN UMPU – Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan pondasi utama dalam pembangunan suatu daerah. Sebagai ibukota Kabupaten Way Kanan, Kelurahan Blambangan Umpu idealnya menjadi tolok ukur kemajuan, baik dari segi infrastruktur tata kota maupun pengawasan keamanan berbasis teknologi. Namun, realita di lapangan menunjukkan masih minimnya sarana pengawas digital, khususnya kamera pemantau Closed-Circuit Television (CCTV) di titik-titik vital.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari tokoh masyarakat Blambangan Umpu, Mat Syahri, S.H. Ia menilai ketersediaan kamera pengawas di kawasan ibukota kabupaten saat ini masih jauh dari kata memadai. Padahal, dinamika mobilitas masyarakat dan potensi gangguan keamanan terus meningkat seiring bertumbuhnya wilayah tersebut.

“Sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi masyarakat Way Kanan, Blambangan Umpu seharusnya memiliki sistem pengawasan lingkungan yang modern dan terintegrasi. Minimnya CCTV di titik-titik rawan jelas menjadi celah yang merugikan masyarakat,” tegas Mat Syahri, pada Kamis (13/82026).

Ibukota kabupaten bukan sekadar pemukiman warga, melainkan pusat perputaran roda pemerintahan, bisnis, serta persimpangan jalan protokol. Minimnya pengawasan visual secara real-time membuat pemantauan potensi tindak kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor, kejahatan jalanan, hingga kecelakaan lalu lintas menjadi kurang optimal.

Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa keberadaan CCTV memiliki dua fungsi krusial:

  1. Fungsi Preventif (Pencegahan): Mengurungkan niat pelaku kejahatan karena merasa terawasi.
  2. Fungsi Penegakan Hukum: Membantu pihak kepolisian dan aparat keamanan mengidentifikasi serta mengungkap tindak kejahatan secara cepat dan akurat melalui bukti rekaman visual.

Tanpa dukungan infrastruktur digital ini, beban pengamanan di lapangan sepenuhnya bertumpu pada patroli manual yang memiliki keterbatasan jangkauan dan waktu.

Mencermati potensi risiko tersebut, Mat Syahri mendesak instansi terkait, baik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) maupun pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan untuk segera mengambil langkah konkret. Pemasangan CCTV skala prioritas perlu difokuskan pada lokasi-lokasi strategis, seperti:

  • Pusat keramaian dan fasilitas umum (pasar dan area publik).
  • Persimpangan jalan utama dan perbatasan akses keluar-masuk kelurahan.
  • Area pemukiman padat dan jalur-jalur yang minim penerangan jalan.

“Kami meminta instansi teknis terkait untuk tidak menunda alokasi dan realisasi program ini. Pemasangan CCTV di titik-titik rawan bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Blambangan Umpu,” tambah Mat Syahri.

Langkah penguatan keamanan berbasis teknologi (smart city security) sudah menjadi standar pembangunan daerah modern di Indonesia. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat menjadi kunci mewujudkan lingkungan yang tertib.

Merespons aspirasi tokoh masyarakat ini, diharapkan tindakan cepat Pemkab Way Kanan dalam memetakan serta merealisasikan pemasangan CCTV di Blambangan Umpu akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi warga serta menjaga wibawa Blambangan Umpu sebagai wajah utama Kabupaten Way Kanan. (Alrab)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *