TARGETSIBER.COM – Penyelidikan kasus dugaan mafia tanah yang menyeret nama mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (RAS), masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Hingga kini, tim penyidik dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, proses penyelidikan belum rampung.
Sejumlah saksi dari berbagai instansi sudah dimintai keterangan, namun masih ada yang belum diperiksa.
“Masih dalam tahap penyelidikan. Dari BPN, masyarakat, dan pemerintah daerah sudah ada yang kami periksa. Tapi karena masih ada yang belum, kami akan lanjutkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya,” ujar Armen kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Sebelumnya, salah satu pemeriksaan penting dalam kasus itu adalah terhadap Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, yang dimintai keterangan pada Senin malam (6/1/2025). Pemeriksaan berlangsung maraton sejak pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.
Pemeriksaan terhadap RAS berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penguasaan lahan di kawasan hutan yang diduga dimanfaatkan untuk perkebunan tanpa izin resmi.
“Kami menelusuri peran kepala daerah dalam pengambilan keputusan dan penerbitan izin terkait penguasaan lahan di kawasan hutan. Itu yang kami dalami,” jelas Armen.
Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa setidaknya delapan saksi lainnya yang berasal dari Dinas Kehutanan, instansi perizinan, hingga kementerian terkait. Penyidik juga tengah menelusuri berbagai modus penguasaan lahan ilegal, baik di Way Kanan maupun wilayah lainnya.
Saat keluar dari Gedung Kejati Lampung usai pemeriksaan, Raden Adipati Surya yang mengenakan batik tampak enggan memberikan banyak komentar dan langsung menuju kendaraannya.
