
Pringsewu — Kepala Puskesmas Kecamatan Gadingrejo, Dawair, memberikan tanggapan resmi sekaligus klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan belum dibayarkannya pajak kendaraan roda dua Jupiter Z milik petugas Puskesmas Gadingrejo selama lebih dari 12 tahun.
Dawair membenarkan bahwa pembayaran pajak kendaraan tersebut memang belum dilakukan sejak tahun 2012, bukan karena kesengajaan, melainkan karena adanya kendala administratif.
STNK Hilang Sejak 2012
Menurut penjelasan Dawair, STNK motor dinas tersebut hilang pada tahun 2012 saat berada dalam penguasaan pengguna atau pemegang kendaraan yang lama.
Akibat kehilangan dokumen tersebut, petugas yang bersangkutan tidak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan.
“STNK motor tersebut hilang pada tahun 2012 oleh pemegang kendaraan yang lama, sehingga tidak bisa dilakukan pembayaran pajak,” jelas Dawair.
Puskesmas Akan Tindak Lanjuti dan Urus Pembayaran Pajak
Menanggapi berita yang sudah tayang, Dawair menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan langkah tindak lanjut, termasuk:
Pengurusan dokumen kendaraan yang hilang
Pembayaran pajak kendaraan sesuai ketentuan
Pembinaan kepada petugas pengguna kendaraan
Dawair juga menjelaskan bahwa beban pembayaran pajak motor dinas berbeda dengan kendaraan roda empat. Untuk motor dinas, pembiayaan pajaknya dibebankan kepada petugas pemegang unit, bukan kepada puskesmas secara langsung.
“Berkaitan dengan pajak motor dinas, itu dibebankan kepada pemegang unit, berbeda dengan mobil dinas,” tambah Dawair.
Kendaraan Tetap Dirawat dan Digunakan Sesuai Tugas
Meski terjadi kelalaian administrasi, Dawair menegaskan bahwa motor dinas tersebut tetap dirawat dan digunakan sesuai peruntukannya untuk keperluan pelayanan masyarakat.
Namun demikian, ia mengakui adanya kelalaian dari oknum pengguna yang tidak menunaikan kewajiban pajaknya.
“Memang ada kelalaian dari oknum pengguna yang tidak menunaikan kewajiban pajak. Kami ucapkan terima kasih atas koreksinya.”
Akan Ada Pembinaan dan Perbaikan Sistem Inventaris
Sebagai bentuk komitmen perbaikan, Puskesmas Gadingrejo akan melakukan:
Pemanggilan dan pembinaan terhadap pengguna kendaraan
Evaluasi dan perbaikan sistem inventaris seluruh kendaraan dinas, agar kejadian serupa tidak terulang kembali
“Kami akan panggil pengguna kendaraan untuk pembinaan, dan kami akan lakukan perbaikan terkait inventaris kendaraan kepada semua staf agar hal seperti ini tidak terulang,” tegas Dawair.
Penutup
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait penyebab tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut. Puskesmas Gadingrejo berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aset operasional. (*RED*)
