
Dugaan Kuat Kepala Pekon Pardasuka Selatan Korupsi Anggaran: Sumur Bor Mangkrak, KWH Listrik Diduga Disengaja Tidak Dipasang
Pringsewu, Targetsiber.com – Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di wilayah Kabupaten Pringsewu. Kali ini menyeret nama Kepala Pekon Pardasuka Selatan, Kecamatan Pardasuka, yang diduga kuat menyalahgunakan anggaran dana desa tahun 2024 dengan nilai ratusan juta rupiah.
Jum’at,(18/7/2025)
Berdasarkan informasi yang dihimpun Targetsiber.com, terdapat beberapa kegiatan desa dengan anggaran besar yang terindikasi bermasalah:
- Pembangunan Sumur Bor
Anggaran: Rp 65.716.000
Realisasi: Rp 60.000.000 untuk dua titik sumur bor
Fakta di lapangan: Hingga saat ini, sumur bor yang dibangun belum berfungsi karena kWh listrik belum dipasang. Dugaan kuat, pemasangan listrik sengaja diabaikan oleh pihak desa. Kepala Pekon Pardasuka Selatan saat dikonfirmasi justru memberikan berbagai alasan yang terkesan mengelak dan berbelit-belit. Warga menduga anggaran untuk pemasangan listrik dan kelengkapan lainnya sudah habis dilalap oleh oknum Kepala Pekon tersebut.
- Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
Anggaran pertama: Rp 40.000.000
Anggaran kedua: Rp 28.700.000
Fakta: Tidak jelas di mana dan bagaimana realisasi proyek jaringan informasi desa ini. Di lapangan, tidak ditemukan papan informasi maupun bukti fisik lain terkait kegiatan tersebut.
- Pembuatan Poster/Baliho Informasi Penetapan dan LPJ
Anggaran: Rp 12.250.000
Fakta: Diduga terjadi mark-up, karena biaya tersebut dinilai tidak wajar hanya untuk pembuatan baliho dan poster penetapan laporan pertanggungjawaban (LPJ) desa.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Anggaran: Rp 72.000.000
Realisasi: Sekdes menyebut BLT yang disalurkan hanya Rp 52.000.000.
Terdapat selisih Rp 20.000.000 yang hingga saat ini belum jelas penggunaannya.
Diduga kuat, Kepala Pekon Pardasuka Selatan Safrizal kepala Pekon menjadi pihak utama yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana ini. Sekretaris Desa hanya memberi penjelasan seputar BLT, sementara terkait proyek lain, tidak ada penjelasan rinci.
Kasus ini terjadi di Pekon Pardasuka Selatan, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, sepanjang tahun anggaran 2024 hingga pertengahan Juli 2025.
Minimnya pengawasan dan lemahnya transparansi penggunaan dana desa menjadi faktor utama. Kepala Pekon berdalih semua program berjalan sesuai perencanaan, namun fakta di lapangan menunjukkan banyak kegiatan yang mangkrak atau tidak jelas realisasinya. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyelewengan anggaran.
Sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Inspektorat, untuk segera turun tangan mengaudit dan memeriksa secara mendalam dugaan korupsi ini. Jika terbukti, warga meminta agar Kepala Pekon Pardasuka Selatan diproses hukum secara tegas.
Targetsiber.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi lanjutan kepada pembaca.
(TIM RED)
