Kadis Kominfo Pringsewu Belum Beri Jawaban Konfirmasi Soal Pelaksanaan Perbup MoU Media

TARGETSIBER.COM, Pringsewu – Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah wartawan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pringsewu terkait pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kerja sama media (MoU) hingga kini belum membuahkan hasil.

Wartawan telah mengirimkan pesan resmi melalui WhatsApp pribadi Kepala Dinas Kominfo untuk meminta waktu konfirmasi terkait penerapan aturan Perbup yang mengatur mekanisme dan persyaratan kerja sama media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban maupun kepastian waktu untuk wawancara.

Selain itu, Sukron Kabib selaku pejabat di Kominfo yang membidangi dan menangani urusan media juga telah dihubungi. Saat hendak ditemui, ia menjawab singkat melalui pesan WhatsApp, “Saya lagi di luar, Dimas,” pada Selasa (3/3/2026). Hingga saat ini, belum ada tindak lanjut terkait penjadwalan ulang pertemuan atau pemberian keterangan resmi.

Upaya konfirmasi ini dilakukan guna memperoleh penjelasan langsung dari pihak Kominfo mengenai implementasi Perbup Kabupaten Pringsewu tentang pelaksanaan MoU media, termasuk mekanisme seleksi dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh perusahaan pers maupun wartawan

Sejumlah kalangan menilai, keterbukaan informasi dari instansi publik sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman serta memastikan bahwa kebijakan berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Terlebih, kerja sama media dengan pemerintah daerah menyangkut penggunaan anggaran publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kominfo Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak terkait ingin memberikan penjelasan lebih lanjut demi keberimbangan pemberitaan.

(Tim Red)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *