TARGETSIBER.COM – Dugaan penarikan dana bantuan sosial Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp600.000 yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kecamatan Kasui terus menjadi sorotan. Inspektorat Kabupaten Way Kanan memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap perkara ini masih berjalan intensif
Kepala Inspektorat Kabupaten Way Kanan,Bismi Janadi, S.E., M.M mengonfirmasi bahwa tim internal telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan audit dan pengumpulan keterangan. Namun, ia mengakui adanya kendala teknis dalam pemanggilan pihak-pihak terkait.
“Sedang kita proses. Tim kita tempo hari sudah turun, namun yang bersangkutan dan orang-orang yang terlibat di situ belum ada. Sekarang belum ada kesimpulan,” ujar Bismi dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Selain dugaan pemotongan dana, muncul informasi bahwa penyaluran bantuan yang seharusnya diterima dalam bentuk tunai diduga dimanipulasi menjadi paket sembako di beberapa titik di Kecamatan Kasui.
Menanggapi hal tersebut, Bismi memberikan penegasan bahwa pihak Inspektorat tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan.
Ia menekankan bahwa bansos merupakan program strategis pemerintah pusat yang harus disalurkan sesuai regulasi yang berlaku.
Penyaluran harus mengikuti petunjuk teknis (juknis) pusat, tanpa adanya intervensi yang merugikan penerima manfaat, “Jika nanti terbukti ada keterlibatan oknum ASN, sanksi disiplin akan dijatuhkan secara tegas,” terang Bismi
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, Edi Supriyanto, S.Pd., M.M membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan bersama tim Inspektorat. Saat ini, Dinas Sosial bersifat kooperatif dan menunggu hasil evaluasi akhir.
“Benar, pihak kita kemarin sudah turun bersama Inspektorat. Saat ini kami sedang menunggu tindak lanjut atau rekomendasi dari mereka,” ungkap Edi singkat.
Sampai berita ini diturunkan, masyarakat Kecamatan Kasui masih menantikan kepastian hukum dan transparansi terkait pengembalian hak-hak penerima bantuan yang diduga terdampak oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
