BLAMBANGAN UMPU — Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang terpadu dan efisien. Langkah ini ditegaskan melalui Rapat Evaluasi dan Peningkatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Way Kanan yang dipimpin langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., di Ruang Buay Pemuka Pangeran Tuha, Kompleks Kantor Pemkab Way Kanan, Kamis (25/6/2026).
Dalam arahannya, Bupati Ayu Asalasiyah menekankan bahwa keberadaan MPP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Kehadiran fasilitas terpadu ini menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada kepuasan publik sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Menurut Bupati, pengintegrasian berbagai jenis layanan dalam satu lokasi terpadu merupakan langkah strategis yang sangat menghemat waktu, tenaga, dan biaya bagi warga yang membutuhkan dokumen maupun perizinan.
“Keberhasilan Mal Pelayanan Publik tidak hanya diukur dari banyaknya jenis layanan yang tersedia, tetapi dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi agar kualitas pelayanan publik di Way Kanan terus meningkat,” tegas Ayu.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Way Kanan, Drs. Nuryadin AM, M.M., menjelaskan bahwa agenda ini menjadi wadah krusial untuk koordinasi, sinkronisasi, dan penguatan komitmen antarinstansi penyelenggara layanan.
Saat ini, MPP Kabupaten Way Kanan telah mengintegrasikan 12 unit layanan aktif lintas instansi yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Lampung, Polres Way Kanan, Samsat, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, Disdukcapil, Disnaker, Dinas Sosial, Bappenda, hingga DPMPTSP. Sinergi berkelanjutan ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan menjadikan MPP Way Kanan sebagai pusat pelayanan publik terdepan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
