WAY KANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis pada Senin (14/9/2026). Tiga agenda utama tersebut meliputi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026, pengesahan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, serta penyampaian Raperda APBD TA 2027.
Dalam postur anggaran Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kabupaten Way Kanan diproyeksikan mencapai Rp1,211 triliun. Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,260 triliun, atau mengalami peningkatan sekitar Rp40,63 miliar dari pagu awal.
Penyesuaian kebijakan fiskal ini difokuskan untuk mengakomodasi berbagai program prioritas hingga akhir tahun anggaran 2026. Guna menutup selisih antara pendapatan dan belanja, penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp50,94 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, disamping pengeluaran pembiayaan senilai Rp1,5 miliar untuk penyertaan modal pemerintah daerah.
Sementara untuk TA 2027, Pemkab Way Kanan memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,429 triliun, dengan alokasi belanja dan transfer daerah diperkirakan menyentuh Rp1,432 triliun.
Pada penerimaan pembiayaan 2027, Pemkab merencanakan Rp5 miliar dengan pengeluaran pembiayaan Rp2,5 miliar untuk penyertaan modal daerah. Usulan ini bertumpu pada Rancangan KUA-PPAS 2027 yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD pada Agustus 2026.
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menegaskan bahwa kebijakan anggaran diarahkan untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus mendorong sektor-sektor krusial bagi masyarakat.
“Penyusunan anggaran harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan diarahkan untuk membiayai program yang menjadi prioritas serta benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Ayu.
Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi, menambahkan bahwa pembahasan anggaran ini merupakan wujud fungsi penganggaran lembaga legislatif agar setiap alokasi dana berjalan transparan, terukur, dan berdampak nyata. Arah kebijakan 2027 sendiri difokuskan pada infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi warga.
Kedua besaran belanja tersebut, baik Perubahan APBD 2026 sebesar Rp1,260 triliun maupun RAPBD 2027 senilai Rp1,432 triliun, saat ini masih berstatus rancangan dan akan melalui tahapan pembentukan Peraturan Daerah sebelum ditetapkan secara definitif. Pemkab bersama DPRD optimistis sinergi yang terjalin dapat melahirkan kebijakan anggaran yang akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Way Kanan.
