
TARGETSIBER.COM MELAWI_ KAL-BAR
MELAWI, KALBAR – Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen dalam jumlah besar di SPBU 6478607 atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai SPBU Sukiman Kilometer Tiga, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, banyak warga mengeluhkan dugaan maraknya praktik pengecoran BBM jenis Pertalite maupun Solar yang diduga dilakukan secara berulang dan terang-terangan menggunakan jerigen berkapasitas 20 hingga 35 liter.
Pantauan media ini di lokasi pada Sabtu (27/6/2026) sejak pagi hingga siang hari, terlihat sejumlah warga mengantre dengan membawa jerigen untuk melakukan pengisian BBM. Kondisi tersebut dinilai mengganggu masyarakat umum yang hendak membeli BBM untuk kebutuhan sehari-hari.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah dengan kondisi tersebut.
“SPBU ini memang sudah lama seperti ini, Bang. Apalagi saat hari libur Sabtu dan Minggu. Kalau pagi, antreannya penuh, kebanyakan bawa jerigen semua,” ujarnya dengan nada kesal.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya berinisial YU. Menurutnya, praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan seolah menjadi kebiasaan yang terus berulang.
“Dari dulu memang seperti ini. Sudah sering juga ada oknum pengecor yang ditindak, tapi sepertinya tidak menimbulkan efek jera,” katanya.
Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat terkait terhadap dugaan praktik yang dinilai merugikan konsumen tersebut. Warga juga meminta anggota DPRD Kabupaten Melawi, khususnya komisi yang membidangi sektor energi dan migas, untuk turun langsung melakukan pengawasan serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Kami meminta DPRD dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan penertiban, agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU 6478607 belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan maupun tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut.
Media ini tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak manajemen SPBU maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, dan penjelasan resmi atas informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Penulis: (*DIMAS MR*)
