TARGETSIBER.COM – Wali murid SDN 1 Tanjung Raya Kecamatan Rebang Tangkas keluhkan adanya pungutan dana untuk pembangunan pagar sekolah sebesar Rp.100 ribu/siswa di SDN 1 Tanjung Raya.
Salah seorang wali murid yang Namanya enggan di publis mengatakan, dengan adanya dana BOS seharusnya sekolah bisa menyisihkan untuk pembangunan pagar tersebut.
“Kemana dana BOS, masa iya tidak bisa dianggarkan lewat dana BOS. Sekarang ini lagi susah, jadi janganlah dibebani dengan iuran lagi,” katanya.
Suci Handayani, Kepala SDN 1 Tanjung Raya saat dikonfirmasi mengakui adanya pungutan tersebut, dan hal itu menurutnya sudah berdasarkan rapat komite sekolah.
“Itu hasil rapat komite dengan wali murid, dan saya sudah laporan ke Kepala Kampung. Saya juga sudah bilang dengan Ketua, Sekretaris dan Bendahara komite. Kenapa kami tidak bisa sedangkan sekolah lain bisa, kayak SDN 1 Tajung Harapan dan SMP satu atap,” kata dia.
Di tempat terpisah, Sekretaris Komite SDN 1 Tanjung Raya, Amidi membenarkan adanya pungutan tersebut, tetapi dirinya mengaku tidak tahu menahu tentang hal tersebut.
“Benar, memang ada pungutan itu. Tapi saya tidak tahu menahu, karena saya sebagai sekretaris komite tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah itu,” ujarnya.
Menagggapi hal itu, Aktivis pemerhati perkembangan pendidikan, Nikmatullah mengatakan, meskipun sumbangan itu berdasarkan rapat komite sekolah namun tetap tidak bisa dibenarkan.
“Itu menyalahi aturan, apalagi nominalnya sudah ditentukan. Kalau Namanya sumbangan itu, harusnya semampunya saja. dan ini melanggar UU nomor 75 tahun 2016, tentang pungutan liar,” kata dia.
