Diduga Jadikan BPKB Ambulans Desa Sebagai Agunan Pribadi, Oknum Kepala Pekon Kejadian Disorot

TANGGAMUS – TARGET SIBER. COM Dugaan penyalahgunaan aset desa mencuat di Pekon Kejadian, kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Kepala Pekon Kejadian berinisial M diduga memanfaatkan surat BPKB mobil ambulans desa sebagai agunan pinjaman uang untuk kepentingan pribadi.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW-RI RANGKING) Kabupaten Pringsewu kepada awak media, Minggu (1/3/2026).

Menurut keterangan Ketua KW-RI RANGKING, Mulia Sari Dewi, peristiwa itu bermula saat Kepala Pekon M menghubunginya untuk meminta bantuan pinjaman uang.

“Awalnya kepala pekon tersebut menghubungi saya dan meminta tolong untuk meminjam uang. Singkat cerita, dia datang langsung ke kantor KW-RI RANGKING Kabupaten Pringsewu menemui saya dengan istri dan anak perempuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan itu M meminjam uang sebesar Rp5 juta dan menyerahkan surat BPKB mobil ambulans desa sebagai jaminan.

“Dia bilang hanya satu hari saja. Karena merasa ada hubungan kekeluargaan—dia itu masih ponakan saya—dan setelah dia menyampaikan sudah izin, maka uang tersebut saya berikan,” tegasnya

Mirisnya, mobil ambulans desa yang diduga merupakan aset milik desa tersebut justru dijadikan agunan untuk kepentingan pribadi. Sumber yang sama menyebut, surat BPKB ambulans desa itu diduga bukan kali pertama dijadikan jaminan pinjaman.

“Informasi yang saya dapat, BPKB ambulans desa itu sudah sering dijadikan agunan untuk meminjam uang demi kepentingan pribadi,” tambahnya.

Jika benar, tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan pengelolaan aset desa sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan dan aset desa, yang menegaskan bahwa aset desa tidak boleh dialihkan atau dijadikan jaminan tanpa prosedur dan persetujuan yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Pekon Kejadian berinisial M melalui sambungan telepon selulernya. Namun, yang menjawab adalah istrinya.

“Bapak belum pulang. Nanti kalau sudah pulang saya sampaikan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Desakan kepada Pemerintah Daerah

Sejumlah pihak mendesak Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk bertindak tegas dan melakukan penelusuran atas dugaan penyalahgunaan aset desa tersebut.

Publik berharap pemerintah daerah melalui inspektorat maupun instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh, guna memastikan apakah benar telah terjadi pelanggaran administrasi maupun hukum.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan aset publik yang semestinya diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat, khususnya layanan kesehatan darurat melalui ambulans desa di Kecamatan Cuku Balak, Kabupaten Tanggamus.

Penulis: (* DIMAS MR*) 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *