
PRINGSEWU – TARGETSIBER.COM Dugaan kuat praktik pengadaan fiktif kembali mencuat di lingkungan pemerintahan desa. Kali ini, pengadaan baju seragam aparatur Pekon Tritunggal Mulya, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, yang bersumber dari anggaran tahun 2024, diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.
Informasi tersebut diperoleh dari seorang narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.
Kepada wartawan TargetSiber.com, narasumber (NS) mengungkapkan bahwa meskipun dalam dokumen anggaran tercantum adanya pengadaan baju seragam aparatur pekon, namun hingga kini seragam tersebut tidak pernah diterima oleh aparatur.
“Setahu saya memang ada anggaran pengadaan baju seragam aparatur Pekon Tritunggal Mulya tahun 2024. Tapi faktanya, baju seragam itu tidak ada. Bahkan yang saya lihat dan saya ketahui, aparatur pekon justru membeli baju seragam menggunakan uang pribadi masing-masing,” ungkap NS, Rabu (24/12/2025).
Ibu nur selaku bendahara pekon Tritunggal mulya saat ingin di konfirmasi media ini melalui sambungan telepon WhatsApp pribadi nya tidak menjawab panggilan telepon Wartawan Media ini pada Rabu, (24/12/2025
Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. Jika benar anggaran telah dicairkan namun barang tidak direalisasikan, maka hal tersebut berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan dana desa.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, wartawan TargetSiber.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Pekon Tritunggal Mulya, Ibu Titin. Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan WhatsApp pribadi sejak tanggal 20 November hingga 1 Desember 2025 tidak mendapatkan tanggapan sama sekali.
Sikap bungkam pihak kepala pekon justru menambah kuat dugaan adanya persoalan dalam pengadaan tersebut. Padahal, klarifikasi dari pihak terkait sangat dibutuhkan guna menjernihkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
TargetSiber.com menegaskan bahwa pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, termasuk instansi pengawas dan aparat penegak hukum, agar dugaan ini dapat ditelusuri secara objektif dan transparan.
Apabila di kemudian hari terdapat klarifikasi atau hak jawab dari pihak Pemerintah Pekon Tritunggal Mulya, Media TargetSiber.com akan memuatnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku.
(*TIM*)
