Diduga Ada Permainan Solar Subsidi di SPBU Wates: Oknum Warga Tambakrejo Diduga Lakukan Penimbunan minyak

PRINGSEWU – TARGETSIBER.COM

Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sejumlah wilayah Kabupaten Pringsewu, muncul dugaan adanya permainan oleh oknum warga yang melakukan usaha penjualan solar tanpa izin.

Minggu, (15/03/2026) 

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, praktik tersebut diduga dilakukan dengan cara meminta atau membeli solar dari SPBU Wates menggunakan kendaraan tertentu, kemudian menampungnya di dalam jerigen untuk dijual kembali secara bebas kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi.

Media ini juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terkait dugaan aktivitas tersebut. Oknum warga yang menjalankan usaha tanpa izin itu diduga memanfaatkan solar bersubsidi untuk diperjualbelikan kembali, sehingga berdampak langsung pada kelangkaan BBM di lapangan.

Akibatnya, banyak masyarakat serta para sopir yang benar-benar membutuhkan solar untuk menunjang pekerjaan mereka, seperti sopir mobil ekspedisi dan kendaraan operasional lainnya, kesulitan mendapatkan bahan bakar tersebut di SPBU.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga terjadi di wilayah Pekon Tambakrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Salah satu warga setempat berinisial (SL), saat ditemui pada Jumat (13/3/2026), mengaku sempat mendapatkan beberapa jerigen solar dari SPBU pada pagi hari. Namun sebagian besar BBM tersebut disebut sudah dipesan oleh pihak lain.

“Pagi ini dapat enam jerigen, tapi sudah dipesan orang. Sekarang tinggal satu setengah jerigen,” ujarnya kepada wartawan.

Ia juga menyebutkan bahwa solar tersebut dijual dengan harga sekitar Rp290 ribu per jerigen dengan isi sekitar 34 liter.

“Harga jualnya Rp290 ribu per jerigen, isinya sekitar 34 liter,” tambahnya.

Jika dibandingkan dengan harga solar subsidi di SPBU yang saat ini sekitar Rp6.800 per liter sesuai ketetapan pemerintah, maka solar yang dijual kembali tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp8.500 per liter. Dari selisih harga tersebut, diduga pelaku bisa meraup keuntungan sekitar Rp60 ribu per jerigen.

Apabila penjualan dilakukan dalam jumlah banyak setiap harinya, keuntungan yang diperoleh diperkirakan dapat mencapai lebih dari Rp1 juta per hari.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas oknum yang diduga melakukan praktik tersebut. Mereka meminta agar pihak kepolisian tidak menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat luas.

“Masyarakat berharap aparat bertindak tegas terhadap oknum yang nakal dan tidak tutup mata seolah-olah tidak mengetahui praktik yang terjadi di lapangan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak pengelola SPBU setempat serta aparat terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Masyarakat berharap aparat berwenang dapat segera menindaklanjuti dugaan praktik penjualan solar bersubsidi tanpa izin tersebut, agar distribusi BBM dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

(TIM)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *