WAY KANAN – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., membuka Kegiatan Sosialisasi Penguatan Perlindungan Anak melalui Inovasi Layanan Terpadu Penjangkauan dan Respons Anak (LENTERA ANAK) di Kabupaten Way Kanan, Selasa (20/10/2026) di Ruang Rapat Bupati Way Kanan. Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini betujuan memperkuat jejaring layanan perlindungan anak, memperjelas peran para penanggung jawab (PIC), serta membangun mekanisme koordinasi dan tindak lanjut yang lebih mudah diakses masyarakat.
Kegiatan dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas PPPAPPKB Andi Oktoviandi, S.KM., M.M., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Yusron Lutfi, S.H., M.M., serta PIC perangkat daerah terkait, termasuk unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, dan RS H. Kamino. Peserta daring meliputi PIC Kecamatan, Kelurahan, dan Kampung se-Kabupaten Way Kanan, perguruan tinggi, Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), organisasi kepemudaan, serta lembaga masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, hingga masyarakat. Berbagai persoalan yang dialami anak dapat terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, maupun ruang digital sehingga membutuhkan penanganan yang cepat, tepat, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
“Melalui LENTERA ANAK, kita ingin membangun sistem pelayanan yang lebih mudah dijangkau, lebih responsif, lebih terkoordinasi, dan lebih mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Lentera Anak bukan hanya sebuah nama inovasi, tetapi harus menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dan masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada setiap anak yang membutuhkan bantuan,” ujar Bupati Ayu.
Bupati menjelaskan, Lentera Anak dikembangkan untuk memperkuat layanan penjangkauan, penerimaan informasi atau pengaduan, koordinasi lintas sektor, rujukan, serta tindak lanjut permasalahan anak sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak. Melalui jejaring ini, diharapkan setiap persoalan anak dapat dikenali lebih dini dan dihubungkan dengan layanan yang dibutuhkan melalui mekanisme yang jelas.
Bupati Ayu juga menekankan pentingnya peran PIC di tingkat perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan kampung sebagai penghubung aktif dalam upaya perlindungan anak. Para PIC diharapkan memahami alur koordinasi dan rujukan, mengetahui pihak yang berwenang menangani permasalahan, serta memastikan informasi mengenai layanan perlindungan anak dapat diketahui masyarakat dan ditindaklanjuti secara tepat.
“Saya berharap seluruh PIC tidak hanya berperan sebagai penerima informasi, tetapi juga memahami alur koordinasi dan rujukan serta memastikan tindak lanjut dilakukan sesuai tugas dan kewenangannya. Kita tidak cukup hanya membentuk jejaring atau menunjuk petugas, tetapi harus memastikan jaringan tersebut benar-benar bekerja dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak di Kabupaten Way Kanan,” tegasnya.
Kepada pimpinan dan tenaga pendidik, Bupati mengingatkan aga satuan pendidikan menjadi lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak. Apabila ditemukan dugaan kekerasan atau permasalahan yang dialami peserta didik, penanganan awal harus mengutamakan keselamatan anak, menjaga kerahasiaan identitas, serta menghindari tindakan yang menyalahkan korban atau menyebarluaskan infomasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Bupati turut mengajak lembaa masyarakat, organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membangun kepedulian terhadap perlindungan anak. Sementara itu, perangkat daerah dan unsur layanan terkait diminta memperkuat komunikasi, pembaian peran, serta mekanisme rujukan agar anak dan keluarganya memperoleh layanan yang sesuai dengan kebutuhan.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Kepala Dinas PPPAPPKB, Andi Oktoviandi, menyampaikan bahwa pengembangan LENTERA ANAK merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk memperkuat sistem perlindungan anak melalui keterlibatan perangkat daerah, PIC di tingkat kecamatan, kelurahan dan kampung, lembaga masyarakat serta dunia usaha.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pemenuhan hak dan perlindungan anak, memperkenalkan inovasi LENTERA ANAK, serta memperjelas peran dan tanggung jawab PIC dalam penyelenggaraan layanan. Kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan kekaring lintas sektor serta mendorong tersedianya mekanisme penyampaian informasi, pengaduan, rujukan, dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Sebagai tindak lanjut, Bupati meminta agar informasi mengenai LENTERA ANAK disebarluaskan kepada masyarakat, keluarga, dan peserta didik, jalur pengaduan serta kontak layanan resmi diinformasikan dengan jelas, koodinasi antar PIC diperkuat, dan pelaksanaan layanan dipantau serta dievaluasi secara berkala. Peningkatan kapasitas PIC dan pendokumentasian kegiatan secara aman juga menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas layanan.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap LENTERA ANAK dapat berkembang menjadi jejaring perlindungan yang aktif, responsif, dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, setiap anak yang membutuhkan bantuan diharapkan dapat lebih mudah dijangkau dan memperoleh penanganan yang tepat demi terwujudnya Kabupaten Way Kanan yang aman, ramah, dan peduli terhadap anak.
(Dinas Kominfosan Way Kanan)
Foto: Dokpim Way Kanan
