WAY KANAN — Guna memberikan pelayanan tanggap darurat yang optimal serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) resmi meluncurkan kanal aduan darurat 24 jam.
Layanan call center dan aduan WhatsApp di nomor 0851-1185-1065 yang berpusat di Pos Damkar Baradatu ini dihadirkan untuk mempercepat respons petugas saat terjadi insiden kebakaran maupun kondisi darurat lainnya di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Langkah ini dilakukan seiring dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran permukiman maupun lahan.
Kepala Bidang Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Way Kanan, Topan, S.E., M.M., mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini.
“Kebakaran sering kali terjadi akibat kelalaian kecil yang diabaikan. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh warga Way Kanan untuk bersama-sama mencegah kebakaran dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan, rutin memeriksa instalasi listrik, serta menghindari pembakaran lahan atau sampah tanpa pengawasan,” ujar Topan, Minggu (4/10/2026).
Lebih lanjut, Topan menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan petugas demi mewujudkan daerah yang lebih aman.
“Melalui slogan ‘Lapor Cepat, Respons Cepat, Way Kanan Lebih Aman’, kami dari Satpol PP dan Damkar Way Kanan siap memberikan pelayanan darurat 24 jam nonstop. Jika masyarakat melihat potensi bahaya atau terjadi kebakaran, segera hubungi nomor aduan darurat Pos Damkar Baradatu di 0851-1185-1065 agar dapat segera kami tangani secara cepat dan tepat. Bersama kita jaga lingkungan Way Kanan agar tetap aman,” pungkasnya.
Selain penyediaan layanan call center, Satpol PP dan Damkar Way Kanan juga membagikan poin-poin imbauan penting kepada masyarakat untuk meminimalisasi risiko kebakaran, di antaranya:
- Jangan membuang puntung rokok sembarangan: Pastikan bara api rokok benar-benar padam sebelum dibuang.
- Periksa instalasi listrik secara berkala: Ganti kabel atau peralatan listrik yang rusak untuk mencegah korsleting.
- Jangan membakar lahan atau sampah sembarangan: Hindari pembakaran tanpa pengawasan, terutama di area yang rentan menjalar.
- Peduli lingkungan: Saling mengingatkan antarwarga untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar dari bahaya api.(Alrab).
