WAY KANAN — Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli mobile skala besar pada Senin (7/9/2026) malam. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) serta menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan, AKBP Ramadhona. Sejumlah pejabat utama turut mendampingi di lapangan, antara lain Kabag Ops Kompol Maryanto, Kasat Lantas AKP Sulkhan, Kasat Reskrim Iptu Riswanto, dan Kanit Resum Ipda Jamian D.T. Torop, bersama personel gabungan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) serta Tim KRYD Patroli Jarak Jauh.
Rute penyisiran difokuskan pada titik-titik rawan kejahatan, seperti kawasan KM 14 Kampung Negeri Batin hingga KM 20 Kampung Gistang di Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.
AKBP Ramadhona menjelaskan bahwa selain memantau kawasan permukiman, jalan lintas utama, dan pusat keramaian, petugas menyasar pemeriksaan selektif terhadap pengendara maupun warga yang melintas di jalur rawan tersebut.
“Seluruh personel gabungan dipersiapkan untuk memperkuat pengamanan sekaligus mem-backup penuh situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Way Kanan,” ujar Ramadhona.
Selama kegiatan berlangsung, personel di lapangan juga memberikan imbauan secara humanis kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor dan aktif menjaga keamanan lingkungan. Tim URC dan KRYD disiagakan secara penuh untuk merespons cepat setiap laporan darurat dari masyarakat.
Hingga patroli berakhir menjelang tengah malam, situasi di seluruh wilayah hukum Polres Way Kanan dilaporkan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya insiden menonjol.
