TARGETSIBER.COM, OKU – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuat warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, resah. Satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam dengan pelat nomor BE 2239 AQM raib digondol maling dari teras rumah pemiliknya pada Senin (20/4/2026) pagi.
Insiden ini dialami oleh Ria Susanti, A.Md., yang baru menyadari kendaraannya hilang sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Ria hendak memulai aktivitas paginya dan mendapati sepeda motor miliknya tersebut sudah tidak ada di tempatnya. Padahal, kendaraan tersebut telah diparkir di teras kediamannya yang beralamat di Jalan Letnan Muda M. Sidi Junet, RT 007/RW 003, Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur.

Tak ingin berlarut-larut, Ria pun langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan korban telah diterima secara resmi dan tercatat dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/71/IV/2026/SPKT/SEK BTA TMR/RES OKU/POLDA SUMSEL
Saat dikonfirmasi mengenai kejadian ini, Ria berharap aparat penegak hukum (APH) bisa bergerak cepat untuk menyelidiki dan menangkap pelaku. Ia juga berharap peristiwa serupa tidak lagi menimpa warga lainnya.
“Semoga pelakunya bisa segera ditangkap oleh pihak kepolisian agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan warga bisa tenang,” ungkap Ria.
Kasus ini ternyata menambah daftar panjang keresahan di lingkungan permukiman tersebut. Warga setempat mengaku bahwa tindak pidana pencurian bukanlah hal baru di kawasan mereka. Aksi serupa disebut sudah cukup sering terjadi.
Menanggapi situasi ini, warga perumahan yang berlokasi persis dibelakang pemda oku tersebut mendesak agar ada langkah nyata dari lingkungan sekitar. Mereka berharap Ketua RT setempat dapat mengoordinasikan dengan warga untuk memperketat pengamanan lingkungan. Salah satu solusi yang paling dinantikan adalah mengaktifkan kembali pos ronda atau sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
