
PRINGSEWU — TARGETSIBER.COM
Masyarakat mendesak Kapolres Pringsewu bersama jajaran serta DPRD Kabupaten Pringsewu melalui Komisi I untuk segera mengambil tindakan tegas terkait maraknya dugaan praktik pengecoran BBM di SPBU Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Desakan tersebut muncul seiring kekhawatiran warga akan adanya unsur kesengajaan dalam praktik penimbunan BBM, yang berpotensi mengarah pada aktivitas distribusi ilegal. Kondisi ini dinilai semakin meresahkan, terlebih di tengah situasi di mana masyarakat kerap mengalami kesulitan mendapatkan BBM.
Jum’at, (*10 April 2026*)
“Jangan sampai ada pembiaran. Kami khawatir ini bukan sekadar antrean biasa, tapi ada indikasi penimbunan yang bisa berujung pada praktik BBM ilegal,” ungkap salah satu warga.
Warga menilai, di tengah kondisi sulitnya mendapatkan BBM, SPBU di Pekon Keputran justru diduga membiarkan aktivitas pengecoran berlangsung secara masif tanpa pengawasan yang ketat.
Untuk itu, masyarakat meminta Kapolres Pringsewu beserta jajarannya agar tidak tutup mata terhadap dugaan praktik tersebut, serta segera melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat.
Selain itu, DPRD Kabupaten Pringsewu melalui Komisi I juga diminta turun langsung melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap operasional SPBU, guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat luas.
Langkah tegas dari aparat penegak hukum dan lembaga legislatif dinilai penting untuk memberikan efek jera, sekaligus menertibkan SPBU nakal yang diduga melanggar ketentuan di wilayah Kabupaten Pringsewu.
(*DIMAS MR*)
