Kepala Pekon Gadingrejo Diduga Kuat Mar Up Dana Desa Tahun 2024

Dugaan Mark-Up Dana Posyandu Tahun 2024, Kepala Pekon Gadingrejo Bungkam Saat Dikonfirmasi

Pringsewu, targetsiber.com –Dugaan praktik mark-up atau penggelembungan anggaran kembali mencuat di wilayah Kabupaten Pringsewu. Kali ini, Kepala Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, diduga kuat melakukan mark-up dana desa pada kegiatan penyelenggaraan Posyandu tahun anggaran 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh targetsiber.com, terdapat sejumlah pos anggaran kegiatan Posyandu di Pekon Gadingrejo yang dinilai janggal karena nominalnya bervariasi secara tidak wajar. Padahal, seluruh kegiatan tersebut memiliki komponen yang sama, yakni makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, serta insentif kader Posyandu.

Berikut rincian nominal dana Posyandu yang tercatat:

Rp 4.720.000

Rp 2.520.000

Rp 24.000.000

Rp 5.700.000

Rp 4.019.000

Rp 6.000.000

Rp 2.306.000

Rp 27.300.000

Rp 4.258.000

Rp 4.500.000

Total anggaran untuk kegiatan Posyandu di Pekon Gadingrejo tersebut mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 85.323.000, dengan rincian yang patut dipertanyakan karena perbedaan nominal pada kegiatan yang sama.

Siapa yang Terlibat dan Bagaimana Dugaan Ini Terjadi?

Dugaan mark-up ini mengarah langsung kepada Kepala Pekon Gadingrejo. Pasalnya, sebagai penanggung jawab penggunaan dana desa, kepala pekon memiliki peran sentral dalam proses pengajuan, pencairan, hingga realisasi anggaran.

Namun saat tim media targetsiber.com berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kepala Pekon Gadingrejo pada Selasa (15/7/2025) di kantor pekon setempat, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Pekon Gadingrejo juga belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut, baik secara langsung maupun melalui pernyataan tertulis.

Mengapa Ini Penting?

Penggunaan dana desa semestinya berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat, bukan sebagai celah untuk memperkaya oknum tertentu. Dugaan penggelembungan anggaran kegiatan Posyandu ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat dana yang dikelola bersumber dari uang rakyat dan seharusnya digunakan secara transparan serta akuntabel.

Apa Langkah Selanjutnya?

Masyarakat dan sejumlah aktivis pemerhati anggaran desa mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Inspektorat, Kejaksaan, hingga Kepolisian, untuk segera melakukan audit dan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan ini. Jika terbukti, tindakan tegas harus diambil agar menjadi efek jera bagi pengelola dana desa lainnya.

targetsiber.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen mengawal transparansi penggunaan dana publik di tingkat desa.

(*TIM RED*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *