
Wartawan Minta Inspektorat dan APH
Audit Dana Desa 2024 Pekon Pamenang
Pringsewu, 23 Juni 2025 — Kepala Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, pejabat pekon tersebut diduga kuat menghindar dari wartawan dan masyarakat, memicu kecurigaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Apa yang Terjadi?
Seorang wartawan media ini mencoba menemui kepala pekon di kantor Pekon Pamenang pada Selasa (17/6/2025), namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp pribadi juga tak direspons. Sikap tertutup ini bukan kali pertama, melainkan disebut warga telah berlangsung lama.
Siapa yang Terlibat?
Pihak yang menjadi sorotan adalah Kepala Pekon Pamenang. Seorang warga berinisial RB mengatakan bahwa ketidakhadiran kepala pekon bukan hal baru. “Lurah Pamenang memang jarang sekali ada di kantor. Kami sebagai warga sering bingung kalau mau ngurus surat penting. Harus nunggu lama, kadang berhari-hari,” ungkapnya.
Kapan dan Di Mana?
Kejadian ini berlangsung pada pertengahan Juni 2025, di Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Namun, berdasarkan keterangan warga, absennya kepala pekon dan sulitnya dihubungi bukanlah kejadian insidental.
Mengapa Ini Menjadi Sorotan?
Kepala pekon merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran Dana Desa. Ketika kepala pekon tertutup terhadap wartawan dan masyarakat, patut dipertanyakan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sikap ini memunculkan dugaan adanya penyelewengan anggaran, khususnya pada realisasi Dana Desa tahun 2024.
Bagaimana Tindak Lanjut yang Diminta?
Melihat kondisi yang mencurigakan ini, wartawan media ini secara tegas meminta kepada Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Unit Tipikor Polres Pringsewu, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu untuk segera melakukan audit dan investigasi ulang terhadap pengelolaan Dana Desa Pekon Pamenang Tahun Anggaran 2024. Langkah ini dinilai penting demi menjawab keresahan warga dan menjamin bahwa anggaran negara digunakan secara benar dan tidak disalahgunakan.
Kesimpulan:
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Pekon Pamenang. Sementara itu, tekanan publik dan permintaan audit oleh aparat penegak hukum (APH) terus menguat. Wartawan dan masyarakat menuntut agar pemerintah daerah serta lembaga pengawasan turun tangan menelusuri potensi pelanggaran yang terjadi di Pekon Pamenang sebelum kepercayaan publik semakin terkikis.
(*TIM Redaksi*)
