Dugaan Permainan Pupuk Subsidi, Kepala Pekon Tambahrejo dan oknum Istri Kepala Pekon Wonodadi Utara Disorot
Pringsewu, Lampung – Sabtu (27/6/2025)Dugaan praktik tidak wajar dalam distribusi dan penjualan pupuk subsidi kembali mencuat di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Kali ini, sorotan mengarah pada Kepala Pekon Tambahrejo dan oknum istri dari Kepala Pekon Wonodadi Utara, yang disebut-sebut menjadi pusat distribusi dan pengelolaan pupuk subsidi dengan sistem pembayaran yang diduga merugikan petani.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa pupuk subsidi didistribusikan dengan sistem pembayaran menggunakan gabah hasil panen. Petani yang mendapatkan jatah pupuk subsidi 100 kilogram, diwajibkan membayar dengan gabah 100 kilogram pasca panen. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi hanya sekitar Rp250 ribu, sedangkan harga 100 kilogram gabah saat ini mencapai Rp650 ribu. Selisih harga yang cukup jauh ini menimbulkan keresahan di kalangan petani karena dinilai sangat merugikan.
Beberapa narasumber menyebutkan bahwa pasokan pupuk terbesar berada di Pekon Tambahrejo, dan kios resmi penyalur pupuk subsidi diduga dikelola oleh SL, yang di duga istri dari Kepala Pekon Wonodadi Utara. SL mengaku telah menjalankan usaha kios pupuk subsidi selama beberapa tahun terakhir, dan menjalin kerja sama dengan tiga pekon lain di Kecamatan Gadingrejo, yakni Tambahrejo, Wonodadi Utara, dan Gading Induk.
> “Benar saya membuka kios pupuk subsidi. Saya bekerja sama dengan tiga pekon: Tambahrejo, Gading Induk, dan Wonodadi Utara. Mengenai sistem pembayarannya, biasanya kelompok tani membayar setelah panen,” ujar SL saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/6/2025).
Sementara itu, Supri selaku Kepala Pekon Tambahrejo membenarkan bahwa ia menandatangani kesepakatan sebagai bentuk dukungan distribusi pupuk untuk kelompok tani di wilayahnya.
> “Saya mendapatkan pupuk subsidi dari istri kepala pekon, dan itu untuk kebutuhan kelompok tani. Saya hanya menandatangani kesepakatan sebagai kepala pekon,” kata Supri kepada wartawan.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Kabupaten Pringsewu karena dugaan kongkalikong antara sejumlah kepala pekon dalam mengelola distribusi pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukkan langsung kepada petani dengan harga terjangkau.
Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk melakukan audit dan verifikasi atas distribusi serta mekanisme pembayaran pupuk subsidi agar tidak menjadi ajang keuntungan segelintir pihak yang merugikan petani.