
Pringsewu – Targetsiber.com -Lampung – Sorotan tajam terhadap dugaan korupsi Dana Desa tahun 2023–2024 di Pekon Panjerejo, Kecamatan Gadingrejo, kian menguat. Kali ini, kritik tak hanya datang dari kalangan aktivis dan warga, namun juga menyasar langsung pada sikap dan integritas pribadi Kepala Pekon, Miswanto, yang dinilai tidak layak memimpin pemerintahan desa karena sering mengingkari ucapan dan diduga menyalahgunakan jabatan.
Sejumlah pihak menilai bahwa Miswanto wajib segera dilaporkan ke penegak hukum, karena sikapnya yang kerap berkelit, menghindar dari media, dan gagal memberikan klarifikasi atas penggunaan anggaran, merupakan indikator lemahnya komitmen terhadap transparansi publik.
Janji Palsu dan Kepemimpinan Tanpa Marwah
Seorang tokoh masyarakat yang turut mendorong pelaporan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu menyampaikan bahwa seorang kepala pekon tidak cukup hanya memiliki legalitas jabatan, namun harus menjaga marwah, martabat, dan etika kepemimpinan.
> “Seorang pemimpin bukan hanya soal jabatan, tapi soal tanggung jawab moral. Kepala Pekon Panjerejo sejak awal sering memberikan janji palsu kepada awak media, dari ucapannya saja sudah tak bisa dipercaya. Lalu bagaimana publik bisa yakin dengan cara dia memimpin?” ungkapnya, Rabu (18/6/2025).
Pernyataan itu merujuk pada sejumlah komunikasi sebelumnya dengan Miswanto yang kerap menjanjikan klarifikasi, namun tak pernah ditepati.
> “Yang saya takutkan, anggaran Dana Desa Pekon Panjerejo ini semakin tidak tepat sasaran. Bahkan bisa jadi sudah dijadikan prioritas untuk kepentingan pribadi oleh kepala pekon sendiri,” lanjutnya.
Integritas Tergerus, Masyarakat Kehilangan Kepercayaan
Sikap tidak konsisten, menghindar dari pertanggungjawaban, dan tidak hadir untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat membuat banyak warga Panjerejo kehilangan kepercayaan terhadap pemimpinnya. Miswanto juga diketahui berulang kali menghindar saat hendak dikonfirmasi media, dan hanya memberikan jawaban singkat seperti “sedang di jalan” atau “besuk ponakan”, tanpa ada itikad untuk menjadwalkan klarifikasi yang sah.
Lebih parahnya lagi, hampir setiap hari wartawan berusaha menyambangi kediamannya, namun selalu gagal bertemu. Warga menyebutkan bahwa Kepala Pekon memang jarang berada di rumah, dan terkesan bersembunyi dari pertanyaan publik.
> “Kalau dari omongannya saja kita gak bisa percaya, gimana nasib uang rakyat?” ujar salah satu warga yang kecewa.
Desakan Laporan Hukum: Tak Bisa Ditunda
Dengan banyaknya kejanggalan pada anggaran tahun 2023 dan 2024, termasuk dana mendesak yang tidak relevan, pengadaan fiktif, serta alokasi informasi publik yang diduga mark-up, masyarakat dan aktivis antikorupsi lokal menyatakan tidak ada alasan lagi untuk menunda pelaporan resmi ke Kejari.
“Kalau tidak dilaporkan sekarang, akan terlalu banyak kerugian negara yang tidak tertelusuri. Ini bukan hanya masalah hukum, ini soal moral seorang pemimpin,” tegas aktivis pelapor yang kini tengah menyiapkan dokumen dan bukti pendukung.
—
Penutup: Jangan Biarkan Dana Desa Dikuasai oleh Pembohong Publik
Pekon Panjerejo membutuhkan pemimpin yang amanah, bukan sekadar berstatus. Ketika seorang kepala pekon tidak bisa dipegang ucapannya, maka seluruh kebijakannya pun patut dicurigai. Masyarakat tidak boleh diam. Saat integritas seorang pemimpin desa mulai runtuh, maka pelaporan adalah bentuk penyelamatan terhadap masa depan desa itu sendiri.
Tim Redaksi | [DIMAS MR]
