Pringsewu, 16 Juni 2025 – Dugaan penyimpangan anggaran di tubuh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mulai mencuat ke permukaan. Dari hasil penelusuran dan konfirmasi terhadap pihak terkait, indikasi penyelewengan dana yang bersumber dari tahun anggaran 2023 hingga 2025 terkesan cukup fantastis dan memprihatinkan.
Ketua BUMDes Podosari, Edi Siswoyo, saat dikonfirmasi oleh media ini mengungkapkan bahwa dana BUMDes yang dikelolanya dimulai sejak akhir tahun 2022. Ia menyebutkan bahwa anggaran awal sebesar Rp110 juta dialokasikan untuk pengadaan kambing.
“Anggaran sebesar itu saya belanjakan untuk membeli 34 ekor kambing dan 5 ekor indukan. Tapi masih ada sisa uang,” ujarnya. Namun, Edi menambahkan bahwa banyak kambing yang mati dan sisanya dijual, namun mengalami kerugian. “Kami rugi karena banyak yang mati,” imbuhnya.
Tak hanya sampai di situ, pada tahun anggaran 2025, BUMDes kembali mengucurkan dana sebesar Rp120 juta. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp74 juta digunakan untuk membeli satu unit mobil pick-up tahun 2004. “Sisanya untuk kebutuhan lainnya,” tutup Edi tanpa merinci lebih lanjut penggunaan dana yang tersisa.
Melihat besarnya anggaran yang dikelola dan minimnya transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana, muncul dugaan kuat bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUMDes Podosari. Dari analisa awal, penggunaan dana sebesar itu terkesan janggal dan tidak mencerminkan asas manfaat bagi masyarakat pekon.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Pekon Podosari terkait polemik yang mencuat. Publik menantikan klarifikasi dan langkah konkret dari pihak pemerintah pekon dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.
(*TIM Redaksi*)
