Dugaan Pengalihan Tanah Bengkok di Pekon Wargomulyo Menjadi Sorotan Warga

Pringsewu, Lampung – TargetSiber | Rabu, 2 Juli 2025
Dugaan pengalihan tanah bengkok oleh oknum aparatur pemerintah pekon Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Warga setempat mempertanyakan kejelasan status tanah bengkok seluas kurang lebih 7 hetar yang diduga telah dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh mantan kepala pekon dan sejumlah aparatur pemerintah pekon.
Menurut informasi yang diterima media ini, tanah bengkok yang seharusnya menjadi aset desa dan digunakan untuk menunjang operasional atau kesejahteraan perangkat pekon, diduga telah digadaikan secara sepihak. Hal ini memicu keresahan warga karena tindakan tersebut dianggap tidak transparan dan melanggar aturan pengelolaan aset pekon.
Saat dikonfirmasi oleh media ini, mantan Kepala Pekon Wargomulyo, Nursalim, membenarkan bahwa dirinya sempat menggadaikan tanah bengkok tersebut. Namun, ia mengklaim bahwa tindakan itu telah ia benahi sebelum mengundurkan diri dari jabatannya untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.
“Memang benar, waktu saya masih menjabat, saya pernah menggadaikan tanah bengkok tersebut. Tapi sebelum saya mengundurkan diri untuk maju sebagai calon anggota dewan, saya sudah menebus dan mengembalikan seperti semula,” ujar Nursalim saat diwawancarai.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari beberapa aparatur pekon lain yang diduga turut terlibat dalam pengalihan tanah bengkok tersebut. Masyarakat berharap adanya transparansi dan tindak lanjut dari pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini, demi menjaga integritas pengelolaan aset desa di Pekon Wargomulyo.
(Tim Redaksi | TargetSiber)
