
Pringsewu, – Targetsiber.com -19 Juni 2025 — Dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2024 di Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu mulai mencuat ke permukaan. Berdasarkan data yang dihimpun wartawan, terdapat kejanggalan dalam sejumlah pos anggaran, terutama dalam kegiatan di bidang kesehatan dan informasi publik.
Beberapa pos anggaran menunjukkan adanya duplikasi dan nominal yang terkesan tidak wajar. Misalnya, anggaran untuk Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan tercatat dua kali, masing-masing sebesar Rp3.769.000 dan Rp3.614.000. Hal serupa juga terjadi pada kegiatan Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) yang tercatat dua kali dengan nilai Rp7.500.000 dan Rp1.563.000.
Yang paling mencolok adalah anggaran Penyelenggaraan Posyandu, yang disebut mencapai Rp21.500.000 dan Rp41.636.000. Total anggaran untuk kegiatan Posyandu ini mencapai lebih dari Rp63 juta, menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait transparansi dan efektivitas penggunaannya.
Selain itu, anggaran untuk Penyelenggaraan Informasi Publik Desa juga tercatat dobel dengan nilai Rp29.000.000 dan Rp16.750.000, yang jika dijumlahkan mencapai hampir Rp46 juta. Sementara itu, anggaran untuk Desa Siaga Kesehatan tersebar di beberapa pos dengan nilai bervariasi mulai dari Rp1 juta hingga Rp7,4 juta.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Pamenang belum dapat dikonfirmasi. Ia tidak berada di kediamannya dan upaya konfirmasi melalui telepon selulernya juga tidak membuahkan hasil.
Warga mulai mempertanyakan transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa, terutama menyangkut kegiatan yang dibiayai cukup besar namun belum terlihat hasil nyata di lapangan.
“Kami berharap pihak berwenang segera melakukan audit dan turun langsung ke lapangan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Pihak Kecamatan Pagelaran maupun Inspektorat Kabupaten Pringsewu diharapkan segera melakukan klarifikasi atas data ini guna mencegah spekulasi lebih jauh di tengah masyarakat.
Wartawan masih terus berupaya untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak pekon maupun instansi terkait.
(*TIM RED*)
