TARGETSIBER.COM – Senjata laras panjang dengan peluru kaliber 5,56 milimeter ditemukan di semak-semak berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi penggrebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten Way Kanan, Rabu (19/3/2025) petang.
Selanjutnya, tim investigasi akan menginformasi apakah senjata itu milik oknum anggota TNI yang diduga menembak mati tiga anggota polisi Polsek Negara Batin atau bukan. Senjata tersebut akan dicek tim TNI AD, dan nantinya akan dicocokkan dengan peluru yang bersarang di tubuh ketiga korban.
“Ini masih proses dicek dulu (uji balistik), dan senjatanya laras panjang kaliber 5,56 milimeter itu masih diproses di Denppom II-3 Lampung. Denpom juga butuh tenaga ahli untu memastikan senjata tersebut, dan bidang peralatan TNI AD akan turut mengecek senjata tersebut,”kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).
Eko menjelaskan, senjata laras panjang dengan peluru kaliber 5,56 milimeter tersebut, ditemukan dalam kondisi terbuang di semak-semak berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi TKP penggrebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten Way Kanan.
Temuan ini, merupakan hasil dari penyelidikan intensif tim investigasi gabungan Pomdam dan Polda Lampung.
“Ditemukan sekitar 5 kilometer dari TKP oleh tim investigasi gabungan, itu keterangan yang kita dapat. Senjata itu kondisnya dibuang di rawa-rawa seperti semak-semak,”kata dia.
Senjata laras panjang yang ditemukan oleh tim investigasi gabungan ini, lanjut Eko, memiliki kaliber 5,56 milimeter. Senjata itu akan dicek tim TNI AD, nantinya akan dicocokkan dengan peluru yang bersarang di tubuh ketiga korban. Saat ini, masih dalam proses uji balistik dan sedang ditangani Denpom.
“Satu senjata yang ditemukan, itu jenisnya laras panjang kaliber 5,56 milimeter. Pengakuan dari mereka (saksi), oknum anggota TNI menggunakan laras panjang. Tapi belum tahu senjata seperti apa, jadi kita masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.
Menurutnya, dari hasil olah TKP ditemukan tiga jenis selongsong peluru berbeda, yakni kaliber 5,56 milimeter, 9 milimeter dan 7,62 milimeter.
Peluru kaliber 5,56 milimeter ini, biasanya digunakan senjata laras panjang jenis SSI atau M16, lalu kaliber 9 milimeter umumnya digunakan untuk senjata laras pendek (pistol) dan peluru kaliber 7,62 milimeter umumnya digunakan untuk senjata jenis AK-47.
“Senjata yang ditemukan ini senjata kaliber 5,56 milimeter, tapi kan masih ada dua jenis lainnya lagi dan ini yang masih jadi pertanyaan,”ungkapnya.
Sementara keterangan dari seorang saksi mata berinisial Z yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Lampung dalam kasus perjudian, mengaku melihat oknum prajurit TNI menembak tiga anggota polisi dari jarak dekat dalam insiden beradarah di arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3/2025).
Dalam kejadian tersebut, tiga anggota polisi tewas dilokasi kejadian yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto dan dua anggotanya Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta.
Kemudian saksi Z ini juga mengaku, melihat oknum Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang dan senjata yang diselipkan di pinggang.
Adapun saksi Z ini, merupakan seorang penjudi yang datang ke arena judi sabung ayam itu setelah menerima undangan dari oknum Kopka Basarsyah melalui media sosial.
“Saksi Z yang juga tersangka ini, tahu oknum itu membawa senjata api laras panjang dan ada yang diselipkan dipinggang tapi saksi tidak tahu jenis apa (senjata),”kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
Helmy menyatakan, berdasarkan keterangan saksi dan personel yang saat itu berada di lokasi, jarak tembak antara pelaku dan korban sangat dekat antara 6 hingga 13 meter.
Selain itu, empat dari 13 anggota polisi yang melakukan penggrebekan arena judi sabung ayam ini juga melihat langsung oknum prajurit TNI menembak menggunakan senjata laras panjang.
“Jarak tembak bervariasi, ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter,”kata Helmy.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan uji balistik terhadap proyektil yang bersarang di tubuh ketiga anggota Polri yang gugur dalam tugas, dan selongsong peluru yang berasal dari tiga jenis senjata api berbeda yang ditemukan di lokasi kejadian (TKP).
“Jumlah selongsong berjumlah 13, diantaranya 2 butir selongsong dengan ukuran 9 milimeter, 3 butir selongsong ukuran 7,62 milimeter dan 8 butir kaliber 5,56 milimeter,”pungkasnya.
Selain belasan selongsong peluru, barang bukti lain yang ditemukan di lokasi TKP adalah uang tunai Rp21 juta, 20 unit mobil, empat ekor ayam aduan, pisau taji dan lainnya.
