WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran mengoperasikan layanan pesan cepat (call center) darurat guna mengoptimalkan respons penanganan kebakaran di wilayah Way Kanan.
Melalui fasilitas ini, warga yang menemukan atau mengalami situasi darurat kebakaran dapat secara langsung berkoordinasi dengan petugas jaga melalui nomor WhatsApp 0823-7567-0207. Kehadiran layanan ini ditujukan untuk memangkas rantai birokrasi pelaporan sehingga mitigasi awal dapat dilakukan secara presisi.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Way Kanan, Topan, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa partisipasi publik dan kecepatan diseminasi informasi menjadi faktor krusial dalam menekan risiko dampak kebakaran.
“Prinsip kami adalah ‘Lapor Cepat, Respons Cepat, Way Kanan Lebih Aman’. Kecepatan informasi dari masyarakat sangat menentukan efektivitas penanganan di lapangan agar bahaya kebakaran tidak meluas dan kerugian material maupun korban jiwa dapat diminimalkan,” ujar Topan, Selasa (29/9/2026) sore.
Selain mempercepat respons darurat, Topan turut mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan preventif di lingkungan pemukiman maupun area perkebunan guna meminimalisasi potensi titik api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mencegah kebakaran dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan, memeriksa instalasi listrik secara berkala, serta tidak membakar lahan atau sampah sembarangan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mewujudkan Kabupaten Way Kanan yang Mandiri, Sejahtera, serta Lebih Aman,” tambahnya.
Selain menjadi sarana aduan kejadian darurat, fasilitas call center ini juga difungsikan sebagai kanal konsultasi publik terkait edukasi pencegahan dan identifikasi potensi bahaya kebakaran di tingkat pemukiman.
