WAY KANAN – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan segera menanggalkan ego sektoral dan berfokus pada hasil nyata pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya saat melantik, mengukuhkan, dan mengambil sumpah jabatan 236 pejabat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Way Kanan,Jumat (25/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran ASN Pemkab Way Kanan.
Perombakan dan penataan struktur kali ini mencakup pengukuhan 40 pejabat serta pengangkatan 196 pejabat baru. Sektor yang dirotasi meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, hingga Jabatan Fungsional dengan Tugas Tambahan sebagai Kepala Puskesmas.
Secara rinci, pengukuhan terdiri atas 3 pejabat JPTP (Eselon II.b), 23 pejabat administrator, dan 14 pejabat pengawas. Sementara untuk pengangkatan pejabat baru mencakup 85 pejabat administrator, 99 pejabat pengawas, 7 Kepala Puskesmas, serta 5 pejabat fungsional.
Dalam arahannya, Bupati Ayu Asalasiyah menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan pemerintah tidak terletak pada formalitas administratif, melainkan pada kemanfaatan konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Masyarakat tidak menilai pemerintah dari banyaknya rapat dan dokumen, melainkan dari pelayanan, perubahan, dan manfaat yang mereka rasakan. Saya minta jangan berhenti pada slogan ‘sudah dilaksanakan’, tetapi pastikan sampai pada apa hasilnya,” tegas Ayu.
Ayu juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar-instansi. Ia meminta seluruh pimpinan OPD hingga staf bawah untuk meruntuhkan sekat-sekat birokrasi demi memastikan kelancaran program pembangunan daerah.
“Jangan bekerja sendiri-sendiri, jangan membangun sekat antarperangkat daerah, dan jangan melemparkan persoalan kepada pihak lain. Keberhasilan satu OPD adalah bagian dari keberhasilan Pemerintah Kabupaten Way Kanan secara keseluruhan,” ujarnya.
Khusus bagi pejabat JPTP Eselon II.b, Bupati menekankan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan janji moral untuk menjalankan roda pemerintahan secara jujur, akuntabel, transparan, dan profesional, bukan sekadar seremonial di atas kertas.
Mengakhiri sambutannya, Ayu meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan akselerasi dan adaptasi pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing tanpa menunda pekerjaan.
“Kepercayaan ini bukan untuk dinikmati, melainkan untuk dipertanggungjawabkan. Bekerjalah secara profesional, bangun komunikasi dan koordinasi, serta jangan takut mengambil keputusan yang benar,” tutupnya.
