Blambagan Umpu — Tata kelola dan transparansi sistem pemesanan tiket Kereta Api (KA) Kuala Stabas relasi Blambangan Umpu–Tanjung Karang menuai kritik tajam. Penumpang reguler mengeluhkan tiket yang selalu habis terjual di aplikasi, meski kapasitas riil di dalam gerbong kerap menyisakan banyak kursi kosong.
Kondisi ini mengindikasikan adanya celah serius pada sistem penjualan tiket PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang. Selain membatasi mobilitas warga, ketidaksesuaian ini berpotensi menggerus pendapatan BUMN tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan status tiket KA Kuala Stabas pada aplikasi pemesanan digital maupun loket stasiun hampir selalu habis (full booked) sejak beberapa hari sebelum keberangkatan. Namun, kondisi berbeda terlihat saat kereta beroperasi.
“Setiap Jumat saya pulang ke Tanjung Karang dan Senin kembali ke Blambangan Umpu. Saat masuk gerbong, banyak sekali kursi kosong sepanjang perjalanan. Padahal, rekan-rekan saya gagal berangkat karena sistem menyatakan tiket habis,” ujar RK, seorang penumpang reguler, Senin (21/9/2026).
Fenomena “tiket ludes, gerbong sepi” ini memperkuat dugaan adanya praktik pemborongan kuota (blocking seat) hingga spekulasi calo atau oknum tertentu yang memanfaatkan celah sistem digital KAI. Tiket yang dibeli secara masif diduga hangus karena gagal dijual kembali kepada masyarakat.
Dampak dari ketidakberesan ini tidak hanya merugikan warga yang bergantung pada moda transportasi ekonomis tersebut, tetapi juga merugikan negara akibat tingkat keterisian (occupancy rate) yang tidak maksimal.
“Jika kapasitas terjual penuh, seharusnya pendapatan negara optimal. Namun, jika ada tiket yang ditahan oknum lalu hangus, negara jelas dirugikan karena keterisian fisik kereta jauh di bawah kapasitas,” tegas MS pengguna jasa lainnya.
Masyarakat mendesak manajemen PT KAI Divre IV Tanjungkarang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Langkah konkret seperti audit sistem pemesanan digital, pembenahan regulasi pembatalan, dan pengetatan verifikasi identitas saat boarding dinilai mendesak untuk mencegah penimbunan tiket serta menjamin hak publik atas layanan transportasi massal.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT KAI terkait keluhan serta dugaan permasalahan dalam sistem pemesanan tiket tersebut. (Alrab)
