Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara Inkracht, Kasus Narkotika Mendominasi

WAY KANAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan memusnahkan barang bukti dari 47 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari, Kamis (3/9/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi publik sekaligus komitmen penegakan hukum dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali.

Eksekusi pemusnahan dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Way Kanan, Dwi Purnama Wati, bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Irfan Yulianto Hamzah. Prosesi ini turut disaksikan jajaran Kepolisian, Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Dinas Kesehatan, BNNK Way Kanan, serta instansi terkait lainnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Way Kanan, Ichsan Azwar, mengungkapkan bahwa dari puluhan perkara yang diselesaikan, tindak pidana penyalahgunaan narkotika masih mendominasi peta kejahatan di wilayah tersebut.

Secara rincian, 47 perkara yang dimusnahkan terdiri atas 28 perkara narkotika, 15 perkara orang dan harta benda (Oharda), 3 perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum), serta 1 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL). Adapun total barang bukti narkotika yang dieksekusi meliputi 68,278 gram sabu-sabu dan 10 butir ekstasi.

Metode pemusnahan dilakukan secara beragam sesuai kriteria barang bukti. Barang haram jenis sabu dan ekstasi dihancurkan dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam cairan karbol. Sementara barang bukti lain berupa senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda, serta sejumlah pakaian dan tas dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dwi Purnama Wati, menegaskan bahwa langkah eksekusi ini penting untuk menjamin kepastian hukum serta mencegah potensi peredaran ulang barang-barang berbahaya di tengah masyarakat. Pihaknya juga mengapresiasi sinergi lintas instansi yang selama ini terjalin erat dalam mengawal proses penegakan hukum hingga tahap akhir.

Melalui agenda pemusnahan berkala ini, Kejari Way Kanan berharap dapat terus menjaga akuntabilitas institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses peradilan yang bersih dan transparan.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *