Jasad Bocah 8 Tahun yang Tenggelam di Sungai Way Kanan Ditemukan Sejauh 10 KM dari Lokasi Awal ​

TARGETSIBER.COM, Way Kanan – Upaya pencarian intensif terhadap Alvi (8), bocah laki-laki yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Way Kanan, Kampung Negara Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu, akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah hanyut sejauh belasan kilometer, pada Rabu (10/6/2026) sore.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, jasad korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 17.50 WIB. Korban ditemukan di aliran Sungai Way Kanan yang melintasi wilayah Kampung Negara Batin, Kecamatan Negara Batin, atau diperkirakan berjarak kurang lebih 10 kilometer dari lokasi awal tempat korban dilaporkan tenggelam.

Penemuan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Tim SAR Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Way Kanan yang dibantu oleh Aparat Kampung dan warga setempat.

Setelah berhasil dievakuasi dari aliran sungai, jenazah bocah malang tersebut langsung dibawa menuju rumah duka menggunakan armada ambulans dari lokasi penemuan.

Komandan Regu (Danru) Tim SAR BPBD Way Kanan, Leo Saputra, membenarkan perihal penemuan jasad korban yang hanyut hingga ke kecamatan tetangga tersebut.

​”Kami mengonfirmasi bahwa korban atas nama Alvi telah berhasil ditemukan sore ini sekitar pukul 17.50 WIB. Jasad korban ditemukan di aliran sungai wilayah Kampung Negara Batin, Kecamatan Negara Batin, atau kurang lebih 10 kilometer dari titik awal hilangnya korban. Ini semua berkat kerja sama solid antara Tim SAR BPBD dan masyarakat yang terus gigih menyisir aliran sungai,” ungkap Leo Saputra, Rabu (10/6/2026) malam.

Sementara itu, suasana duka mendalam menyelimuti kediaman orang tua korban, Ali Kusno (38) di Kampung Negara Ratu. Pihak keluarga menyatakan telah menerima ketetapan ini dengan ikhlas dan memandangnya sebagai sebuah musibah.

Mewakili pihak keluarga besar, Ali Mansur selaku kerabat dekat korban menegaskan bahwa keluarga telah mengikhlaskan kepergian Alvi dan memilih untuk fokus pada proses pemakaman.

“Kami dari pihak keluarga sudah ikhlas dengan kepergian almarhum dan menganggap ini sebagai ujian serta musibah. Demi kelancaran proses pemulasaraan dan agar almarhum bisa segera dimakamkan, kami sepakat untuk menolak dilakukan tindakan autopsi oleh pihak kepolisian,” ujar Ali Mansur dengan nada tegar..

Jenazah Alvi langsung dikebumikan oleh pihak keluarga pada malam ini juga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Negara Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu.

Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh personel Tim SAR BPBD, aparat kampung, serta masyarakat yang telah mengorbankan waktu dan tenaga dalam membantu proses pencarian hingga korban berhasil ditemukan.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *