Dana BOS SDN 2 Karang Sari Disorot, Realisasi Anggaran Dinilai Belum Transparan

PRINGSEWU – TARGETSIBER. COM

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 02 Karang Sari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menuai sorotan tajam. Pasalnya, realisasi penggunaan anggaran dari jumlah sekitar 230 siswa dinilai belum jelas arah peruntukannya, sehingga memunculkan tanda tanya dari berbagai pihak terkait transparansi pengelolaan dana pendidikan tersebut.

KAMIS, 30/04/2026

Saat media ini mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi langsung, kepala sekolah bernama Dwi tidak berada di lokasi. Salah seorang dewan guru, Diah, menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang berada di luar.

“Pak Dwi lagi dinas luar, Pak. Kalau tidak di Pringsewu kemungkinan beliau di kantor PGRI Pagelaran, karena kebetulan kepala sekolah kami juga sebagai KKKS Kecamatan Pagelaran,” ujar Diah kepada media.

Media kemudian mencoba menanyakan terkait realisasi anggaran Dana BOS tahun 2024–2025. Namun, Diah mengaku tidak memahami secara rinci mengenai penggunaan anggaran tersebut.

“Saya tidak paham, Pak, kalau masalah Dana BOS. Yang tahu kepala sekolah dan bendahara,” katanya singkat.

Selanjutnya, Diah sempat memanggil guru yang disebut sebagai bendahara sekolah. Namun yang menemui media justru guru lain bernama Desi. Dalam keterangannya, Desi juga mengaku tidak mengetahui persoalan penggunaan Dana BOS.

“Saya Bu Desi, untuk peruntukan Dana BOS saya tidak paham dan tidak mau tahu, Pak, karena memang bukan tupoksi saya. Itu tugas bendahara, Bu Dewi. Kebetulan Bu Dewi tidak masuk karena anaknya sakit,” ungkap Desi.

Media juga menanyakan terkait kondisi perpustakaan sekolah. Desi lalu menunjukkan ruangan perpustakaan yang berada di bagian depan sekolah. Di lokasi tersebut, media menemui salah seorang guru bernama Pandi yang berada di dalam ruang perpustakaan.

Saat dikonfirmasi, Pandi menyebut bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti besaran Dana BOS per siswa yang diterima sekolah.

“Kalau Dana BOS saya kurang paham per siswa berapa, mungkin sekitar Rp800 ribu sampai Rp900 ribu,” ujarnya.

Terkait pembelian buku perpustakaan, Pandi menyebut anggaran dilakukan secara berkala.

“Belanja buku ini dianggarkan setiap termin, Pak. Dalam setahun ada empat termin. Tapi kalau anggaran pastinya berapa saya tidak tahu, bisa langsung temui kepala sekolah saja,” katanya.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut. Sejumlah pihak menilai, penggunaan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka oleh pihak sekolah agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah SDN 2 Karang Sari disebut belum memberikan keterangan resmi terkait realisasi dan rincian penggunaan Dana BOS yang menjadi sorotan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh penjelasan berimbang dari pihak sekolah.

(*REDAKSI*) 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *