Kejari Pringsewu Dinilai Bungkam, Respons Minim Picu Tanda Tanya Publik atas Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa

PRINGSEWU — TARGETSIBER.COM

Sikap tertutup yang ditunjukkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menuai sorotan. Hingga kini, Kepala Kejari Pringsewu belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim media terkait dugaan kasus pemerasan yang melibatkan oknum jaksa di wilayah tersebut. Jum’at, 10 April 2026

Berulang kali dihubungi, baik melalui pesan singkat maupun jalur komunikasi lainnya, tidak ada jawaban yang diberikan oleh Kepala Kejari Pringsewu. Kondisi serupa juga terjadi saat media mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pringsewu, ANNAZ, yang juga tidak memberikan respons.

Minimnya keterbukaan ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, kasus dugaan pemerasan oleh oknum jaksa tersebut saat ini tengah menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan, baik di Kabupaten Pringsewu maupun secara luas di Provinsi Lampung.

Sejumlah warga menilai, sikap tidak responsif dari pejabat Kejari justru memperkeruh suasana dan memicu spekulasi di tengah publik. Mereka mempertanyakan alasan di balik keengganan pihak Kejari memberikan klarifikasi.

“Ada apa sebenarnya? Kenapa Kepala Kejari dan Kasi Intel tidak mau memberikan tanggapan? Ini yang menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” ujar Taufik, salah satu warga Pringsewu.

Ia menegaskan bahwa sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam kasus yang menjadi perhatian publik.

“Seharusnya ada keterbukaan informasi kepada media. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan sudah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Pringsewu terkait perkembangan maupun klarifikasi atas dugaan kasus tersebut. Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan informasi yang berimbang.

Kasus ini diharapkan dapat ditangani secara transparan dan profesional, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

(DIMAS MR)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *