Dugaan Pemangkasan Anggaran BUMDes Pekon Gumaripah, Warga Soroti Transparansi

PRINGSEWU – TARGETSIBER.COM

Pengelolaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pekon Gumaripah menjadi sorotan. Pasalnya, dari total anggaran sebesar Rp100 juta, diduga hanya Rp65 juta yang direalisasikan, sementara sisanya sekitar Rp35 juta diduga tidak jelas peruntukannya.

Selasa, (31/03/2026) 

Sejumlah pihak menduga adanya keterlibatan oknum aparatur pekon dalam pemangkasan anggaran tersebut. Dugaan ini mengarah pada Kepala Pekon dan Sekretaris Desa, meski hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Mukhtar, selaku bendahara Pekon Gumaripah, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui sambungan telepon, memberikan keterangan singkat. Ia menyebut bahwa dirinya hanya menjalankan tugas administratif.

“Saya tugasnya cuma transfer, selebihnya tidak tahu,” ujarnya.

Sementara itu, seorang narasumber yang merupakan warga setempat dan meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa dana yang diterima oleh pengelola BUMDes memang tidak utuh.

“Anggarannya Rp100 juta, tapi yang diterima cuma Rp65 juta. Sisanya katanya diminta untuk dibagi,” ungkapnya.

Kekecewaan juga disampaikan warga lainnya terkait penggunaan dana tersebut. Ia menilai realisasi program tidak sebanding dengan anggaran yang ada.

“Dana Rp65 juta itu katanya dipakai beli bibit ikan sekitar 200 gelas. Tapi hasil panennya cuma sekitar 200 kilogram.

Itu jelas tidak masuk akal,” ujarnya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa sisa dana digunakan untuk program uji coba simpan pinjam melalui BUMDes. Namun, program tersebut dinilai tidak berjalan efektif.

“Sekarang malah tidak jelas keberadaan dananya,” tambahnya.

Upaya konfirmasi kepada Ketua BUMDes juga belum membuahkan hasil. Nomor WhatsApp yang bersangkutan tidak aktif saat dihubungi. Selain itu, kondisi semakin menjadi sorotan karena Ketua BUMDes diketahui merangkap jabatan sebagai anggota BHP aktif, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Pekon dan Sekretaris Desa Pekon Gumaripah belum memberikan tanggapan resmi. Warga berharap adanya keterbukaan informasi serta langkah tegas dari pihak berwenang guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

(*DIMAS TIM*) 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *