
PRINGSEWU — TARGETSIBER.COM -Bu Endang, yang selama ini dikenal sebagai pengelola Kios Berkah Lestari, kios pupuk bersubsidi yang berlokasi di Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, kembali memberikan pernyataan kepada media ini terkait pemberitaan dugaan penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).Selasa, (10/2/2026)
Dalam keterangannya, Bu Endang menegaskan bahwa secara administrasi dan akta notaris, kepemilikan kios tersebut bukan atas namanya, melainkan atas nama anaknya.
“Yang jelas pemilik pupuk itu bukan saya. Secara akta notaris, kios itu milik anak saya,” ujar Bu Endang saat dikonfirmasi wartawan.
Meski demikian, Bu Endang kembali menegaskan bahwa dirinya tidak ingin memberikan komentar lebih lanjut terkait pemberitaan dugaan penjualan pupuk subsidi di atas HET.
Sebelumnya, Bu Endang menyatakan bahwa persoalan tersebut menurutnya telah selesai dengan media lain dan dirinya telah memberikan hak jawab.
“Berita pupuk itu sudah selesai dengan media lain, mas. Saya sudah memberikan hak jawab ke media lain, dan beritanya sudah selesai. Saya tidak mau berkomentar lagi,” katanya.
Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya, mengingat pemberitaan terkait dugaan penjualan pupuk subsidi di atas HET masih terus bergulir dan bahkan disebut-sebut akan dilaporkan secara resmi kepada instansi terkait.
Media ini menegaskan tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak pengelola, pemilik kios secara administratif, maupun instansi terkait, demi menjaga asas keberimbangan, akurasi, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. (*Redaksi*)
