Penyidik Kembalikan Barang Bukti, Raja Puncak : Kami Akan Datangi Polres Way Kanan!

TARGETSIBER.COM – Masyarakat Adat Blambangan Umpu kini sedang dihebohkan oleh isu yang berkembang ditingkatan masyarakat, mengenai alat berat berupa lima unit excavator yang kemarin diserahkan masyarakat adat kepada pihak penyidik Polres Way Kanan sebagai barang bukti adanya penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh sekelompok orang diatas tanah ulayat telah diserahkan kembali oleh pihak kepolisian kepada pemiliknya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada yang ditunjuk oleh Tokoh Adat Buay Pemuka Pangeran Udik sebagai pelapor.

Seperti  yang telah diberitakan sebelumnya oleh beberapa media online, Empat Tokoh Adat Buay Pemuka Pangeran Udik, bersama ratusan masyarakat adat melakukan sweeping ditanah ulayat untuk melakukan penertiban kawasan yang diduga telah di jarah dan di rusak oleh pelaku penambang emas Ilegal tepatnya pada tanggal 10/09/2025 lalu.

Dari aksi tersebut masyarakat adat berhasil mengamankan beberapa peralatan untuk menambang dan juga Lima Alat Berat jenis Excavator yang diduga sedang melakukan penambangan ilegal diatas tanah ulayat milik masyarakat adat, barang bukti tersebut telah diserahkan ke Mapolres Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Alih-alih mendapatkan tindak lanjut kepastian Hukum dari aksi tersebut, kini empat Tokoh Adat Buay Pemuka Pangeran Udik, merasa sangat kecewa kepada penyidik kepolisian yang menangani perkara ini.

Pasalnya sejumlah alat berat  jenis excavator yang dijadikan barang bukti atas dugaan Penambangan emas ilegal diatas tanah ulayat yang telah diserahkan masyarakat adat kepada pihak kepolisian tersebut, kini lenyap hilang entah kemana, kuat dugaan barang bukti tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya secara sepihak, tanpa ada pemberitahuan kepada pelapor, seperti isu yang saat ini sedang beredar luas di masyarakat.

Seperti yang diutarakan oleh Adi Rahmad gelar Raja Puncak, selaku perwakilan dari tokoh adat (Penyimbang) Buay Pemuka Pangeran Udik Lebuh Kampung Bujung, Ia mengaku sangat kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh penyidik polres way kanan terhadap barang bukti penambangan ilegal berupa alat berat berjenis excavator tersebut.

“Jika isu itu benar, harusnya pihak polres way kanan berkoordinasi dengan pelapor atau yang menitipkan, yaitu kami, dari buay pemuka pengeran udik kampung Kebelah, Kampung Tengah, Kampung Balak, dan Kampung Bujung, untuk menyerahkan kembali barang bukti kepada pemiliknya, bukan secara sepihak seperti ini, apalagi sekarang perkaranya masih dalam tahap penyidikan” ujar Raja Puncak dengan nada yang berapi api, pada Sabtu (4/10/2025).

Masih kata raja puncak,dirinya selaku perwakilan dari penyimbang lebuh kampung bujung akan bersama sama dengan Penyimbang dari Lebuh Kampung Kebelah, Kampung Balak dan Kampung Tengah mendatangi polres way kanan untuk mempertanyakan barang bukti tersebut, dan jika nanti ditemukan kejanggalan, beliau dan penyimbang lainnya akan membawa permasalahan ini ketingkatan yang lebih tinggi,agar perkaranya jadi terang benderang dan demi terciptanya keadilan.

“kita akan segera bersama sama mengambil langkah hukum yang lebih tinggi demi tegaknya kebenaran,” tegas Raja Puncak.

Sementara itu sampai berita ini terbit belum ada tanggapan dari pihak kepolisian polres way kanan.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *